BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Kesehatan Kota (DKK) resmi membuka akses pemeriksaan kesehatan gratis bagi seluruh warga tanpa syarat khusus. Program ini tersedia di seluruh Puskesmas se-Balikpapan dan tidak lagi dibatasi pada momen ulang tahun seperti kebijakan sebelumnya.
Kepala DKK Balikpapan, Alwiati, menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi terhadap program sebelumnya yang kurang mendapat antusiasme masyarakat. Kini, setiap warga bisa melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala hanya dengan membawa KTP.
“Ketika hanya warga yang berulang tahun yang bisa mendapat layanan ini, partisipasinya sangat rendah. Sekarang kami buka untuk siapa saja setiap hari agar manfaatnya lebih merata,” ujar Alwiati pada Jumat (2/5/2025).
Alwiati menegaskan bahwa seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama di Balikpapan telah siap melayani masyarakat. Tenaga medis, fasilitas pendukung, serta sistem pencatatan elektronik sudah disiapkan untuk mendukung kelancaran layanan ini.
Meski demikian, Alwiati mengakui bahwa animo warga masih tergolong rendah sejak peluncuran kebijakan baru ini. Untuk itu, pihaknya berencana menggelar sosialisasi langsung di berbagai titik kota guna meningkatkan kesadaran pentingnya deteksi dini penyakit.
“Kami akan turun ke lapangan dan menyampaikan langsung manfaat pemeriksaan kesehatan sejak dini. Ini sangat penting untuk mencegah penyakit kronis yang biayanya jauh lebih besar bila tidak ditangani sejak awal,” tambahnya.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat datang ke Puskesmas. Data akan langsung terintegrasi ke dalam sistem aplikasi kesehatan nasional, sehingga proses pendaftaran menjadi cepat dan praktis.
Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya langkah preventif, tetapi juga membantu menekan biaya pengobatan di masa depan melalui pendekatan deteksi dini yang mudah diakses.(sb-02)
Pemkot Balikpapan Gratiskan Pemeriksaan Kesehatan di Puskesmas, Tak Perlu Tunggu Ulang Tahun












