Kota Balikpapan

Pemkot Balikpapan Mediasi Warga, Pembangunan RSIA Berjalan Lancar

805
×

Pemkot Balikpapan Mediasi Warga, Pembangunan RSIA Berjalan Lancar

Share this article
Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan Zulkifli

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Pemerintah Kota semakin serius dalam meningkatkan fasilitas kesehatan di Balikpapan khususnya di wilayah Balikpapan Barat (Balbar).
Salah satu langkah nyata adalah pembangunan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) yang kini memasuki tahap eksekusi.
Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan Zulkifli, mengatakan, bahwa pembangunan RSIA sudah mencapai tahap pembongkaran bangunan di lokasi.
“Koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pengadilan dan Bagian Hukum Pemkot Balikpapan, telah kami lakukan,” ujarnya pada Rabu (31/07/2024).
Meski sebagian besar bangunan telah berhasil dibongkar, masih ada satu rumah warga yang belum dibongkar. Warga tersebut mengklaim bahwa rumahnya tidak termasuk dalam area eksekusi seluas 1.800 meter persegi.
“Kami akan mediasi melalui kecamatan dan kelurahan untuk menyelesaikan masalah ini,” tambah Zulkifli.
Proses pembongkaran dimulai dengan bangunan kantor eks perikanan dan dilanjutkan dengan bangunan milik warga.
Selain pembongkaran, Pemkot Balikpapan juga melakukan pembersihan lahan untuk mempersiapkan tahap pembangunan fisik yang segera dimulai.
Saat ditanya apakah keberadaan satu bangunan tersebut akan mengganggu proses pembangunan, Zulkifli mengakui bahwa hal ini memang bisa menjadi hambatan.
Namun, ia memastikan bahwa Pemkot akan segera menyelesaikan masalah ini agar tidak mengganggu jalannya proyek.
“Kami menghormati arahan Pak Wali Kota untuk menghindari kesalahpahaman dan konflik di lapangan,” tegasnya.
Pembangunan RSIA ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Balikpapan untuk menyediakan fasilitas kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Balikpapan Barat.
“Dengan adanya RSIA, diharapkan pelayanan kesehatan ibu dan anak di daerah ini akan semakin meningkat, memberikan manfaat besar bagi masyarakat setempat,” harapnya.
RSIA adalah rumah sakit khusus yang memberikan pelayanan pada ibu baik ibu maternal, maupun ibu /wanita pada masalah reproduksi dan juga pelayanan bagi anak-anak yang berumur antara 0 hingga 18 tahun,.
Meskipun ada beberapa rumah bersalin tetapi itu diperkirakan belum mampu menanggulangi masalah persalinan terutama persalinan yang mempunyai masalah sehingga harus dirujuk ke Rumah Sakit yang mampu menanggulangi masalah tersebut.
Berdasarkan kenyataan tersebut di atas, maka dirasa perlu untuk mendirikan sebuah Rumah Sakit Ibu dan Anak yang memadai untuk dapat memberikan pelayanan kepada Masyarakat (sb-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *