Kota Balikpapan

Pemkot Bangun SDN 022 Balikpapan Timur di Batakan Permai 3

73
×

Pemkot Bangun SDN 022 Balikpapan Timur di Batakan Permai 3

Share this article
Sekretaris Disdikbud Balikpapan Ganung Pratikno

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) akan membangun SD Negeri 022 Balikpapan Timur di kawasan Perumahan Bukit Batakan Permai 3, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur. Proyek pembangunan ini akan dimulai pada tahun 2025 sebagai upaya untuk mengatasi keterbatasan ruang belajar akibat peningkatan jumlah siswa di wilayah tersebut.
Sekretaris Disdikbud Kota Balikpapan, Ganung Pratikno, menegaskan bahwa pembangunan gedung sekolah baru ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan yang merata dan berkualitas.
“Tahun ini, kami akan membangun SDN 022 Balikpapan Timur di Batakan Permai 3 sebagai langkah untuk memenuhi kebutuhan ruang kelas seiring meningkatnya jumlah peserta didik,” jelas Ganung pada Jumat (2/5/2025).
Ganung menyebutkan bahwa Disdikbud Balikpapan akan terus mengembangkan fasilitas pendidikan melalui dua pendekatan utama, yaitu Unit Sekolah Baru (USB) dan Ruang Kelas Baru (RKB). Penambahan ruang kelas akan difokuskan pada sekolah-sekolah yang masih memiliki lahan dan potensi pengembangan rombongan belajar (rombel).
“Jika sekolah masih memiliki lahan dan jumlah siswanya bertambah, kami akan tambah ruang kelas. Misalnya dari empat rombel menjadi enam,” tambahnya.
Sebagai informasi, pada tahun 2024 lalu, Disdikbud telah merampungkan pembangunan dua sekolah baru, yakni SMP Negeri 27 dan SMP Negeri 28 Balikpapan.
Selain itu, pemerintah juga mulai menekankan pentingnya efisiensi lahan dengan cara mengoptimalkan aset tanah milik pemerintah yang selama ini belum dimanfaatkan. Disdikbud juga aktif bekerja sama dengan pengembang perumahan dalam penyediaan lahan pendidikan.
“Kami mengandalkan dua hal: optimalisasi lahan pemerintah dan kolaborasi dengan pengembang,” tegas Ganung.
Sebagai bagian dari standarisasi, Disdikbud menetapkan bahwa ukuran ideal ruang kelas untuk jenjang SD adalah 7×8 meter persegi, dengan perhitungan luas minimal 2 meter persegi per siswa agar proses belajar mengajar berlangsung nyaman dan efektif.
Selain pembangunan SDN 022 Balikpapan Timur, pada tahun ini juga direncanakan penambahan ruang kelas baru di beberapa sekolah lain yang dinilai sudah mengalami kelebihan kapasitas.(sb-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *