DPRD Balikpapan

Pemkot dan DPRD Balikpapan Sepakat Perubahan APBD 2022  Rp2,7 Triliun

283
×

Pemkot dan DPRD Balikpapan Sepakat Perubahan APBD 2022  Rp2,7 Triliun

Share this article
Ketua DPRD Abdulloh dan Wakilnya Subari menunjukkan berkas kesepakatan penandatanganan nota keuangan raperda perubahan APBD 2022 dalam rapat paripurna

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Pemerintah Kota bersama DPRD Kota Balikpapan  melakukan Kesepakatan Penandatanganan Nota  Keuangan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna di Lantai 2 Gedung Parlemen Balikpapan,  pada Kamis (1/9/2022). Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh didampingi Wakil Ketua DPRD Subari yang dihadiri 32 anggota DPRD.

Pada kesempatan tersebut Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menjelaskan setelah dilakukan perubahan direncanakan APBD Balikpapan 20220 sebesar Rp2,75 triliun lebih. Jika dibandingkan sebelum perubahan hanya sekitar Rp 2,45 triliun lebih atau mengalami kenaikan sebesar Rp304,75 miliar lebih, atau setara 11,05 persen.

Disisi lain, kata Wali Kota,  Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp850 Miliar. Setelah perubahan mengalami penurunan menjadi Rp785,51 miliar lebih mengalami penurunan sebesar Rp64,48 miliar atau 8,21 persen sebab beberapa komponen PAD mengalami perubahan.

Sementara itu, Ketua DPRD Abdulloh mengatakan, adanya kenaikan APBD Kota Balikpapan 2022 sebesar Rp304,75 miliar lebih atau 11,05 persen, adanya pendapatan transfer pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH) dan bantuan Pemprov Kaltim sehingga  dengan perubahan APBD Tahun 2022 direncanakan menjadi Rp2,75 triliun lebih.(sb-03).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *