DISDAG BALIKPAPAN

Pemkot Perketat Distribusi Elpiji 3 Kg, Penambahan Agen Dihentikan Sepanjang 2025

365
×

Pemkot Perketat Distribusi Elpiji 3 Kg, Penambahan Agen Dihentikan Sepanjang 2025

Share this article
Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan Haemusri Umar


BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menetapkan kebijakan berbeda dalam pengelolaan energi bersubsidi pada 2025. Alih-alih menambah agen baru, Pemkot memilih memperkuat pengawasan distribusi elpiji 3 kilogram (kg) guna memastikan subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan, Haemusri Umar, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan rekomendasi pendirian agen baru sepanjang tahun depan. Menurutnya, persoalan utama bukan jumlah agen, melainkan efektivitas penyaluran.
“Sejak saya menjabat, belum pernah ada rekomendasi agen baru. Fokus kami justru pembinaan dan pemerataan pelayanan melalui pangkalan,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).
Keputusan penghentian sementara penambahan agen merupakan hasil evaluasi bersama Pertamina. Hasil penilaian menunjukkan jumlah agen yang ada telah mencukupi untuk melayani kebutuhan masyarakat Balikpapan.
Hingga November 2025, terdapat: 11 agen resmi elpiji 3 kg, 672 pangkalan yang tersebar di seluruh kelurahan dan RT.
Dengan jaringan yang dinilai memadai, pemerintah memilih meningkatkan kualitas distribusi ketimbang memperluas jalur penyaluran.
“Kami terus melakukan pemetaan wilayah bersama Pertamina. Yang penting bukan menambah agen, tapi memastikan pangkalan benar-benar melayani warga sesuai data penerima,” jelas Haemusri.
Memasuki periode Natal dan Tahun Baru (Nataru), Disdag bersama Pertamina dan tim gabungan Pemkot melakukan monitoring terpadu. Langkah ini untuk mencegah kelangkaan, penimbunan, hingga penjualan elpiji bersubsidi di luar wilayah izin.
Pemkot juga menegaskan: Pangkalan dilarang menjual tabung kepada pengecer illegal, Warga diminta membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi sesuai domisili dan
Kebijakan tidak menambah agen baru dianggap sebagai strategi memperkuat ketepatan penyaluran subsidi.
Haemusri menekankan bahwa elpiji 3 kg bukan komoditas umum, melainkan bagian dari program perlindungan sosial yang ditujukan bagi: rumah tangga berpenghasilan rendah, nelayan kecil, pengemudi angkutan umum dan
pelaku usaha mikro.
“Kami pastikan elpiji bersubsidi sampai ke tangan yang tepat. Ini bukan hanya soal energi, tapi soal keadilan distribusi subsidi,” tegasnya.
Dengan pengawasan ketat, pemetaan distribusi, serta penghentian ekspansi agen, Pemkot Balikpapan menegaskan komitmen menjaga stabilitas pasokan energi rumah tangga. Langkah ini diharapkan menutup celah praktik nakal yang sering memicu kelangkaan dan lonjakan harga, yang sebenarnya lebih disebabkan distribusi tidak tepat.(sb-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *