BALIKPAPAN, suarabalikpapan.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan Reviu Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan penyusunan pedoman pengembangan Government Chief Information Officer (GCIO) tahap kedua di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (13/11/2024). Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan yang fokus pada upaya mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintahan.
Irwansyah, ST, Pranata Komputer Ahli Muda Diskominfo Kalimantan Timur, mengungkapkan bahwa inisiatif ini penting untuk memperkuat sinergi antarinstansi melalui digitalisasi. Menurutnya, implementasi SPBE bukan sekadar soal digitalisasi proses administratif, tetapi juga untuk menciptakan efisiensi dan keterpaduan dalam pelayanan publik. Ia menambahkan, peran GCIO sangat krusial dalam mengoordinasikan pengembangan dan implementasi SPBE ini.
“Kami ingin memastikan bahwa rencana sistem digitalisasi pemerintahan berjalan sesuai dengan peta jalan yang telah disusun. Dengan membangun pedoman yang jelas untuk pengembangan GCIO, kami harap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital yang lebih efisien dan transparan,” ujar Irwansyah.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa tahapan perencanaan strategis SPBE dapat terlaksana dengan baik. Tahap awal meliputi analisis kesenjangan antara kondisi saat ini dengan target yang ingin dicapai. Rencana pengembangan SPBE untuk lima tahun ke depan telah disusun dengan strategi pembangunan fondasi pada 2025-2026. Fokus utama pada fase ini adalah penguatan tata kelola, pengembangan infrastruktur, dan percepatan implementasi SPBE secara terpadu di berbagai instansi pemerintahan.
Pengembangan SPBE lebih lanjut akan dilaksanakan pada periode 2027-2029, yang akan mencakup penyusunan Arsitektur SPBE Provinsi Kalimantan Timur, pembentukan tim koordinasi SPBE daerah, serta evaluasi kinerja SPBE di tingkat pemerintah daerah. Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) juga menjadi prioritas dalam mendukung pengembangan SPBE ini.
Implementasi SPBE di Kalimantan Timur diharapkan dapat mengintegrasikan berbagai layanan publik, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, akuntabilitas kinerja, hingga layanan pengaduan publik. Melalui integrasi ini, diharapkan pelayanan publik dapat menjadi lebih efisien, cepat, dan transparan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam berinteraksi dengan pemerintah.
Dengan berbagai langkah strategis ini, Pemprov Kaltim menunjukkan komitmennya untuk terus beradaptasi dengan era digital. Transformasi digital yang dilakukan di sektor pemerintahan diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Kaltim untuk memperkuat infrastruktur digital dan meningkatkan kapabilitas SDM TIK guna mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan adanya SPBE dan peran GCIO yang kuat, diharapkan Kalimantan Timur dapat menjadi contoh daerah yang sukses dalam menjalankan transformasi digital pemerintahan.(sb-02)
Pemprov Kaltim Perkuat SPBE dan GCIO untuk Transformasi Digital Pemerintahan












