BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pendampingan penerapan Aplikasi Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di Hotel Grand Tjokro Balikpapan, Kamis (27/7/2023). Kegiatan yang digelar 26-27 Juli 2203 tersebut adalah untuk memberikan pelatihan kepada peserta lingkungan pemerintahan kabupaten/kota se-Kaltim. Arsiparis Muda Direktorat Kearsipan Daerah I Arsip Nasional Indonesia, Inandita Pendita Prisman, mengatakan, kegiatan ini lebih ke praktek bagaimana korespondensi kearsipan komunikasi kedinasan dengan menggunakan aplikasi Srikandi.
Penerapan Aplikasi Srikandi di Kaltim Paling Lambat November 2023
“Aplikasi Srikandi ini ditujukan kepada administrasi kepegawaian, seperti apa kalau pegawai melakukan cuti harus menggunakan aplikasi Srikandi, kemudian standar saja terus komunikasi kedinasan seperti itu yang sedang di praktekkan,” kata Aris.
Menurutnya, tujuan utama sosialisasi aplikasi Srikandi ini, yang pertama karena dalam waktu dekat rencananya kan ada pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU). “Dimana pemindahan instalasi pemerintahan itu secara bertahap, jadi kan ada perbedaan ruang dan waktu otomatis penggunaan Komunikasi kedinasan pun sudah tidak bisa lagi menggunakan konfensional surat menyurat biasa harus menggunakan aplikasi Srikandi dimana komunikasi kedinasan pun dilakukan secara elektronik menggunakan aplikasi yang dibangun oleh Kominfo yang digunakan oleh kepentingan pemerintah sendiri untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.
Bayangkan, kata dia, kalau tidak pakai aplikasi Srikandi berarti surat menyurat mengirimnya menggunakan email, atau yang lainnya itu semua itu servernya tidak ada di Indonesia, bahkan dibangun oleh pemerintah Indonesia kemungkinan bocornya informasi-informasi penting itu sangat tinggi.
“Kalau aplikasi Srikandi ini dibangun oleh pemerintah Indonesia sendiri kerjasama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai proses bisnis kearsipannya, terus Kominfo sebagai pengembang aplikasinya sebagai regulatornya terus Balai Sertifikasi Elektronik (BSRE) sebagai keamanan datanya maka disinyalir dalam menggunakan aplikasi Srikandi ini jauh lebih aman. Selain itu dengan adanya kegiatan ini merubah dari biasa konfensional ke elektronik,” terangnya.
Aplikasi Srikandi sudah memiliki empat pilar kearsipan yang sdah tersistem di dalamnya, yakni template Tata Naskah Dinas sesuai Permendagri Nomor 1/2023, Kode Klasifikasi Arsip berdasarkan Permendagri Nomor 83/2022, Jadwal Retensi Arsip yang untuk menentukan nilai guna arsip dan Sistem Klasifikasi Keamanan Akses Arsip Dinamis (SKKAAD).
“Harapan saya penerapan Aplikasi Srikandi kepada semua perangkat daerah provinsi, kabupaten dan kota paling lambat di November 2023. Untuk itu, saya mengharapkan agar pengetahuan yang diperoleh selama mengikuti Bimtek ini dapat disosialisasikan kembali kepada rekan dan pihak lainnya yang mempunyai keterkaitan dengan bidang kearsipan, sehingga dapat diketahui dan dipahami secara luas,” imbuhnya. Diharapkan aplikasi Srikandi menjadi administrasi penyelenggaraan pemerintahan yang maksimal dan efektif.(sb-02/adv/dpk-kaltim)












