
BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menerapkan KTP elektronik (e-KTP) digital secara bertahap. Untuk di Balikpapan sendiri penerapan e-KTP digital ini dijadwalkan pada 18 April 2022 dengan menginstal aplikasi “SIAP TERPUSAT”.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi, apabila aplikasi tersebut sudah terinstal maka penerapan e-KTP digital di Balikpapan sudah bisa dilaksanakan.
“Pembuktian identitas digital bisa dilakukan dengan cara verifikasi data. Sementara autentifikasi identitas dilakukan melalui verifikasi biometrik, data identitas, kode verifikasi juga QR code guna membuktikan kepemilikan identitas digital,”kata Hasbullah Helmi kepada media ini, pada Kamis (7/4/2022).
Penerapan e-KTP digital ini, lanjut Helmi sebagai salah satu upaya untuk mencegah pemalsuan data. E-KTP digital yang diterbitkan Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil terintegrasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan diterbitkan oleh pelayanan adminduk secara daring.
“Jika sudah jadi, e-KTP digital akan dikirimkan dengan format foto dan QR code ke handphone warga. Tak perlu khawatir, e-KTP digital juga bisa dimiliki warga yang sebelumnya sudah memiliki e-KTP biasa. Nantinya e-KTP digital ini formatnya foto KTP dan QR Code,” terang Helmi.
Menurutnya, e-KTP digital akan tersimpan dalam ponsel masing-masing. Apabila ponsel hilang maka dokumennya masih bisa kembali sebab Dukcapil akan mengirimkan e-KTP digital ke nomor handphone yang baru. “Jadi tidak ada lagi konsep e-KTP hilang kaerna sudah didigitalkan dalam ponsel dan ada QR Code-nya. Kalau HP hilang, ikut hilang itu identitas digitalnya. Nanti minta lagi ke Dukcapil dikirim ke nomor HP yang baru,” aku Helmi.

Helmi menegaskan, e-KTP digital ini sebagai upaya pemerintah mengantisipasi hilangnya dokumen penting. Sebab dokumen kependudukan nantinya tak perlu dicetak atau disimpan dalam dompet.
Menurut Kemendagri syarat pembuatan e-KTP digital ini diantaranya memiliki ponsel, tempat tinggal memiliki jaringan internet serta masyarakat paham teknologi informasi. Sedangkan bagi warga yang tidak mempunyai ponsel, mereka masih bisa dilayani. Nantinya, e-KTP mereka bakal dicetak secara fisik.
“Untuk itu, kami tetap memberikan pelayanan pembuatan identitas digital secara bertahap. Yang belum punya ponsel, belum ada jaringan, tetap kita layani dengan bentuk fisik dan pelayanan manual seperti sekarang ini,” kata Helmi.
Dia menegaskan, e-KTP digital nantinya dilakukan secara bertahap bagi warga yang tidak mempunyai ponsel ataupun koneksi internet. “Yang jelas kami tetap memberikan pelayanan pembuatan identitas digital ini secara bertahap. Yang belum punya ponsel, belum ada jaringan, tetap kita layani dengan bentuk fisik dan pelayanan manual seperti sekarang ini,” pungkas Helmi.(sb-02)












