TENGGARONG, suarabalikpapan.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya mengembangkan sistem Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi menuju administrasi kependudukan berbasis digital. Meskipun begitu, penerapan IKD di daerah ini masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait dengan keterbatasan akses jaringan internet.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, menyampaikan bahwa meskipun Kartu Tanda Penduduk (KTP) masih berbentuk fisik, dengan IKD, identitas penduduk kini bisa diakses dalam format digital melalui kode QR. Namun, masalah utama yang dihadapi adalah tidak meratanya akses internet di seluruh wilayah Kukar.
“Ironisnya, di kantor kami sendiri terkadang sinyal internetnya naik turun. Apalagi di daerah kecamatan yang lebih terpencil seperti Tabang. Bagi yang pernah ke sana, pasti tahu betapa sulitnya mendapatkan sinyal,” ungkap Iryanto.
Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, Disdukcapil Kukar menerapkan kebijakan double track. Kebijakan ini memastikan bahwa masyarakat tetap bisa mengurus administrasi kependudukan dengan memiliki dokumen fisik sementara sistem IKD terus dikembangkan. Langkah ini diambil agar masyarakat tidak terhambat dalam berbagai kebutuhan administrasi, khususnya di lembaga publik dan sektor perbankan.
Meski terkendala jaringan, IKD membawa beragam kemudahan, salah satunya dalam proses check-in di bandara. Dengan IKD, masyarakat tidak perlu lagi membawa KTP fisik. Cukup menunjukkan identitas digital melalui kode QR yang dapat dipindai, sehingga semakin memudahkan proses pelayanan publik.
Namun, Iryanto menekankan bahwa penerapan IKD secara menyeluruh memerlukan pertimbangan serius terhadap kesiapan infrastruktur, terutama di daerah dengan jaringan internet yang terbatas. Ia mengungkapkan, “Jika masyarakat di daerah tanpa sinyal harus mengandalkan IKD, tentu akan menyulitkan mereka. Oleh karena itu, kami harus memastikan infrastruktur mendukung sebelum melakukan penerapan penuh.”
Meski menghadapi berbagai tantangan, IKD tetap menjadi salah satu inovasi penting yang terus dikembangkan oleh Disdukcapil Kukar. Dengan visi pemerintah untuk menciptakan sistem administrasi kependudukan yang lebih efisien, transparan, dan inklusif, diharapkan ke depan, IKD dapat menggantikan dokumen fisik secara bertahap, memberikan kemudahan bagi masyarakat, dan meningkatkan pelayanan publik.
Dengan adanya double track ini, masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara dapat merasakan manfaat dari sistem identitas digital tanpa mengabaikan pentingnya kesiapan infrastruktur. Penerapan IKD diharapkan dapat terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi dan pemerataan akses internet di seluruh wilayah Kukar.(adv)
Penerapan IKD di Kukar Terkendala Jaringan, Disdukcapil Terapkan Layanan Double Track












