BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com – Pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman kembali menjadi sorotan tajam masyarakat. Proyek ini dinilai minim transparansi dan kualitas pengerjaannya dipertanyakan.
Pengamat kebijakan publik Kota Balikpapan, Hery Sunaryo, menilai bahwa polemik yang mencuat mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan oleh DPRD. Ia menyayangkan bahwa lembaga legislatif yang seharusnya berperan aktif dalam pengawasan justru abai terhadap pembangunan gedungnya sendiri.
“Hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi III DPRD menimbulkan banyak pertanyaan. Aneh jika kantor sendiri saja tidak diawasi dengan baik,” ujar Hery, Kamis (10/4/2025).
Lebih lanjut, Hery menilai bahwa kinerja DPRD kini semakin diragukan, tidak hanya dalam hal pengawasan, tetapi juga legislasi dan penganggaran, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3.
Ia menyoroti dugaan bahwa pembangunan gedung baru ini tidak sesuai spesifikasi serta tidak transparan dalam penggunaan anggaran. Hal itu diperparah oleh tidak adanya papan proyek di lokasi, yang seharusnya mencantumkan informasi vital seperti nama kontraktor, besaran anggaran, serta waktu pelaksanaan proyek.
“Ini menjadi indikator bahwa kualitas kerja DPRD sangat rendah. Kalau urus rumah sendiri saja tidak bisa, bagaimana mereka bisa mengawasi proyek lain di kota ini?” tegasnya.
Hery mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) seperti kejaksaan, kepolisian, hingga inspektorat daerah untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini. Ia menilai bahwa momen pembersihan di level nasional oleh Kejaksaan Agung perlu diikuti oleh langkah serupa di daerah.
Dalam pernyataannya, Hery juga mempertanyakan asal-usul perencanaan proyek. Ia menilai pembangunan ini tidak melalui mekanisme partisipatif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Apakah proyek ini hasil Musrenbang atau aspirasi reses? Atau hanya muncul tiba-tiba tanpa proses yang jelas? Bahkan status proyek ini, apakah renovasi atau pembangunan baru, juga tidak terang,” tuturnya.
Jika memang benar proyek ini menyedot anggaran ratusan miliar rupiah, lanjutnya, maka sudah semestinya sejak awal terbuka terhadap publik—baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.
“Gedung yang megah belum tentu mencerminkan kinerja yang berkualitas. Publik berhak tahu ke mana uang rakyat digunakan,” tutup Hery.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, Rita, belum memberikan pernyataan meski telah dihubungi melalui telepon seluler.(sb-02)
Pengawasan Lemah, Proyek Gedung Baru DPRD Balikpapan Kembali Mendapat Sorotan












