Kota Balikpapan

Pengawasan Lemah, Proyek Jogging Track Stadion Batakan Rusak Sebelum Serah Terima

370
×

Pengawasan Lemah, Proyek Jogging Track Stadion Batakan Rusak Sebelum Serah Terima

Share this article
Proyek jogging track di Stadion Balikpapan rusak sebelum serah terima. DPRD Kaltim soroti kualitas pekerjaan, minimnya transparansi anggaran, hingga lemahnya pengawasan.

BALIKPAPAN, suarabalikpapan.com — Proyek pembangunan jogging track di Stadion Batakan kembali menjadi sorotan publik. Fasilitas yang digadang-gadang memperindah kawasan olahraga itu justru sudah menunjukkan kerusakan, meski belum genap satu bulan sejak dinyatakan rampung. Kondisi ini memicu kritik terkait kualitas pekerjaan dan minimnya transparansi anggaran.
Di lokasi kegiatan, papan proyek tidak memuat informasi penting seperti nilai anggaran, durasi pengerjaan, maupun identitas kontraktor. Minimnya keterbukaan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai tata kelola proyek pemerintah yang seharusnya mengikuti prinsip transparansi.
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Dapil Balikpapan, H. Nurhadi Saputra, menegaskan bahwa jogging track tersebut belum melalui proses serah terima, sehingga seluruh tanggung jawab perbaikan masih berada pada kontraktor dan dinas terkait.
“Ini salah satu penyakit pemerintah kota: bisa membangun, tapi tidak bisa merawat. Hampir semua venue olahraga seperti itu,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).
Ia menilai semangat pembangunan sudah baik, namun akan sia-sia jika tidak disertai komitmen perawatan jangka panjang. Nurhadi meminta dinas terkait menuntut kontraktor segera memperbaiki kerusakan dan memasang penanda agar fasilitas tidak digunakan sebelum benar-benar siap.
Nurhadi juga mendesak pemerintah memastikan jadwal pembukaan fasilitas kepada masyarakat.
Lebih jauh, Nurhadi menilai kualitas buruk pada proyek ini menunjukkan lemahnya pengawasan sejak tahap lelang.
“Bagaimana bisa kontraktor dengan kualitas seperti itu menang lelang? Apa karena harga termurah? Ini uang rakyat, jangan main-main,” tegasnya.
Ia meminta Inspektorat dan BPK melakukan audit menyeluruh untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan, Irma Pertiwi, memberikan penjelasan berbeda. Menurutnya, kerusakan awal terjadi karena jogging track sudah dipakai masyarakat sebelum beton dan lapisan karet benar-benar padat dan kering.
“Laporan di lapangan, hasil proyek itu belum padat dan kering betul sudah digunakan masyarakat, jadinya terkelupas. Proyeknya juga belum dibayar, masih tahap penyelesaian, jadi masih bisa diperbaiki,” jelasnya.
Irma menyebut estimasi anggaran proyek berada di kisaran Rp3–4 miliar, namun ia mengaku tidak mengingat angka pastinya.
Ia menegaskan sebelum pembayaran dilakukan, dinas akan melakukan pengecekan ulang. Jika ditemukan kerusakan, kontraktor wajib memperbaikinya terlebih dahulu.
Kontraktor Wajib Perbaiki Kerusakan Selama Masa Perawatan
Irma menambahkan bahwa meski proyek dinyatakan selesai, pembayaran hanya akan dilakukan jika hasil pekerjaan sesuai spesifikasi. Setelah itu, kontraktor tetap memiliki kewajiban melakukan perbaikan selama masa perawatan enam bulan.
“Pekerjaan sebenarnya sudah selesai, tapi harus dicek dulu apakah sesuai spesifikasi. Jika belum, diperbaiki dulu. Setelah diperbaiki baru dibayar. Dan kalau nanti ada kerusakan dalam enam bulan, kontraktor wajib memperbaiki,” pungkasnya.(sb-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *