BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Pemkot Balikpapan menyerahkan BPJS Kesehatan Kelas III secara simbolis kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Balikpapan, di Ruang VIP Kantor Balaikota, pada Kamis (9/3/2023).
Penghuni Lapas Balikpapan Dapat Bantuan BPJS Kesehatan dari Pemkot Balikpapan
Asisten III Bidang Administrator Umum Pemkot Balikpapan, Andi Muhammad Yusri Ramli, mengatakan, pemberian BPJS Kesehatan Kelas III bagi penghuni Lapas merupakan program Wali Kota Balikpapan untuk pemerataan dan pelayanan di bidang kesehatan untuk warga Balikpapan.
“Kita upayakan BPJS Kesehatan ini bisa diterima warga yang ber KTP Balikpapan termasuk warga binaan di Lapas Balikpapan,”kata Yusri panggilan akrab Andi Muhammad Yusri Ramli.
Menurutnya, kurang lebih 60 persen WBP Lapas Balikpapan telah menerima BPJS Kesehatan dari Pemkot Balikpapan sedangkan sisanya masih diproses. “Semoga dalam waktu dekat semua WBP dapat terakomodasi BPJS Kesehatan Kelas 3 sehingga apabila mengalami sakit segera mendapat pelayanan Kesehatan dan segera ditangani,” harapnya.
Sementara itu, Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Kemenkum-HAM RI, Elly Yuzar mengatakan, salah satu tugas Lapas yaitu memberikan pelayanan dasar kepada warga binaan. Pelayanan dasar itu diantaranya bidang kesehatan.
“Kita sekarang sudah berpacu dari Kementerian bagaimana pelayanan dasar, khususnya kesehatan itu bisa terpenuhi. walaupun mereka berada di dalam Lapas,” ungkapnya.
Untuk itu, dirinya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Wali Kota Balikpapan yang penuh perhatian terhadap WBP Lapas Balikpapan. “Mudah-mudahan, bantuan BPJS Kesehatan dari Wali Kota Balikpapan dapat bermanfaat terutama bagi kesehatan warga binaan Lapas Balikpapan,”pungkasnya.(sb-02)












