TANAH PASER,suarabalikpapan.com-Pemerintah Kabupaten Paser, akan melakukan peningkatan dua ruas jalan penghubung antar Kecamatan Grogot dan Kuaro yakni Jalan Janju-Jone-Pondong Baru serta jalan penghubung antar Kecamatan Batu Engau dan Tanjung Harapan yakni Jalan Kerang – Tanjung Aru, pada 2021 ini.
Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Paser, Muksin, untuk proyek peningkatan jalan penghubung antar kecamatan tersebut dianggarkan Rp 24,8 miliar. Masing-masing Jalan Janju – Jone – Pondong Baru senilai Rp 14,8 Miliar dan Jalan Kerang – Tanjung Aru senilai Rp 10 miliar.
“Proyek ini bersumber dari APBD Provinsi Kaltim 2021 dengan total anggaran sebesar Rp24, 8 miliar,” kata Muksin, kepada media ini, Kamis (25/3/2021).
Kepastian adanya proyek peningkatan jalan tersebut, kata Muksin, setelah dirinya bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Paser, Hasanuddin, bertemu dengan Kepala DPUPR Provinsi Kaltim, AM Fitra Firnanda, di Samarinda, Jumat (19/3/2021) lalu.
Ia menjelaskan, pertemuan tersebut membahas tentang kegiatan pembangunan jalan di Kabupaten Paser yang didanai oleh Pemprov terutama jalan status provinsi dan non status.
Setelah melakukan pertemuan dengan DPUPR Provinsi, Muksin mendapatkan informasi, bahwa peningkatan kedua ruas jalan itu sudah pernah diusulkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021 dan telah dianggarkan dalam APBD Provinsi Kaltim 2021.
“Kami juga menyampaikan kepada Kepala DPUPR Provinsi agar ruas jalan Kerang-Tanjung Aru untuk bisa mendapatkan perhatian khusus karena kondisinya rusak parah sehingga bisa mendapatkan kucuran anggaran dari pemprov setiap tahun, ” kata Muksin.
Ia mengungkapkan, saat ini Dinas PUPR Kaltim sedang menyusun program kerja tahun 2022, sehingga pihaknya mengusulkan agar ruas Jalan Kerang-Tanjung Aru bisa kembali dianggarkan. “Angka Rp10 miliar belum bisa memperbaiki ruas jalan tersebut secara komprehensif, sehingga diusulkan untuk kembali dianggarkan dalam APBD Provinsi 2022,” tuturnya.
Terpisah , Kepala Dinas PUPR Kabupaten Paser Hasanuddin menjelaskan dua ruas jalan yang ditingkatkan tersebut, merupakan jalan provinsi yaitu Janju-Jone-Pondong Baru. Sementara yang satu lagi merupakan jalan non status, yaitu ruas Jalan Kerang-Tanjung Aru.
“Khusus ruas Jalan Kerang-Tanjung Aru kerusakannya cukup parah sehingga perlu dilakukan perbaikan secara bersama-sama dengan Dinas PUPR Kaltim,” kata Hasanuddin.
Saat ini, pihaknya telah menurunkan alat berat untuk menangani sementara kerusakan jalan tersebut. Namun menurutnya, perbaikan itu hanya bersifat tanggap darurat sehingga perlu perbaikan secara komprehensif melibatkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki dan status jalan yang masuk kategori non status, peningkatan jalan ini diharapkan bisa dilaksanakan secara bersama-sama dengan sumber anggaran tidak hanya dari APBD Kabupaten Paser. “Kami berharap permasalahan jalan di Paser bisa dibantu melalui APBD Provinsi dan APBN,” harapnya.(sb-06)













