TANA PASER,suarabalikpapan.com–Fenomena anak jalanan (anjal) dan gelandangan serta pengemis (gepeng) semakin marak di Kabupaten Paser, menimbulkan keresahan di masyarakat. Anggota DPRD Kaltim, Fadly Imawan, menyoroti pentingnya regulasi untuk menertibkan situasi ini sebelum menjadi masalah yang lebih besar.
Dalam pernyataannya, Fadly mengatakan, “Anjal dan gepeng kini semakin banyak terlihat di Paser, sehingga kami harus mendorong upaya penertiban yang lebih efektif.”
Ia menegaskan perlunya Peraturan Daerah (Perda) yang dapat mengatur keberadaan mereka dan mencegah pertumbuhan jumlah yang tidak terkendali.
Situasi ini tidak hanya menjadi perhatian karena dampaknya terhadap ketertiban masyarakat, tetapi juga karena sejumlah insiden yang mengkhawatirkan. Salah satunya adalah kasus anak Punk yang berusaha melukai orangtuanya sendiri akibat perselisihan.
“Keberadaan anjal dan gepeng yang tidak terkelola dengan baik bisa berpotensi membahayakan. Oleh karena itu, langkah penanganan yang serius melalui Perda sangat diperlukan,” tegas Fadly.
Dengan adanya regulasi ini, diharapkan dapat mengatur intervensi sosial yang lebih baik, mengurangi angka anjal dan gepeng, serta meningkatkan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Paser. Fadly Imawan mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.
Sementara itu, masyarakat Paser berharap agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini, agar tidak semakin meresahkan. Regulasi yang tepat diharapkan mampu menciptakan solusi jangka panjang bagi permasalahan sosial yang ada.(adv/sb-01/dprdkaltim)
Pentingnya Regulasi untuk Menangani Anjal dan Gepeng di Paser












