DISKOMINFO KALTIM

Perkebunan di Kaltim, Ahmad Muzakkir Sebut Kelembagaan Petani belum Aktif

84
×

Perkebunan di Kaltim, Ahmad Muzakkir Sebut Kelembagaan Petani belum Aktif

Share this article
Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Ahmad Muzakkir berfoto bersama di sela-sela Pelatihan Penumbuhan dan Penguatan Kelembagaan Petani Perkebunan Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan di Desa Kedang Ipil Kota Bangun Darat

TENGGARONG,suarabalikpapan.com-Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, Ahmad Muzakkir menyatakan keberadaan kelembagaan petani saat ini belum berjalan aktif atau belum terlihat perannya terhadap kemajuan petani. Perkembangan tanaman perkebunan di Provinsi Kalimantan Timur saat ini tengah mengalami pertumbuhan yang cepat dan memiliki potensi untuk dikembangkan melalui tiga model pengembangan, yakni perusahaan besar milik pemerintah atau swasta, serta perkebunan rakyat. Beberapa tahun terakhir, perkembangan sektor perkebunan di daerah pedesaan menghadapi beberapa tantangan. Peningkatan luas lahan perkebunan rakyat terus bertambah, namun produktivitas tanaman petani masih rendah, kekurangan kelembagaan petani, pengelolaan manajemen usaha yang lemah, dan hasil produk petani yang belum memiliki daya saing yang cukup di pasar.

“Salah satu aspek yang perlu diperhatikan bersama adalah peran kelembagaan petani,”ungkap Ahmad Muzakkir pada Pelatihan Penumbuhan dan Penguatan Kelembagaan Petani Perkebunan Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan di Desa Kedang Ipil Kota Bangun Darat, Rabu (1/11/2023).
Muzakkir menyampaikan saat ini kelembagaan petani belum memiliki peran yang jelas dalam mendukung perkembangan petani. Oleh karena itu, penting bagi kita semua, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, untuk memberikan perhatian khusus dalam mengembangkan dan mendukung kelembagaan petani melalui pembinaan dan pendampingan. Salah satu upaya dan strategi meningkatkan produktifitas petani dan peningkatan kelembagaan ekonomi petani (KEP), yaitu dengan membentuk badan usaha milik petani (BUMP) yang bergerak disektor perkebunan komoditas tanaman aren.
Apabila kelembagaan ekonomi petani (KEP) sudah kuat, mereka dapat menjalin mitra dengan luar lembaganya seperti bank dan pasar. Biasanya, kelompok tani mampu menjalin perjanjian kerja sama (MoU) dengan pihak-pihak terkait dalam hal pemasaran hasil mereka, sehingga petani memiliki keyakinan untuk terus menghasilkan produk mereka dan tidak khawatir akan rendahnya harga. Keterlibatan yang efektif dalam kelembagaan petani juga memungkinkan akses yang cepat ke informasi. Semua hal ini dapat dicapai melalui upaya berkelanjutan dalam pembelajaran yang dijalankan oleh kelompok tani, dengan fokus pada pemberdayaan petani melalui dukungan dalam bentuk penyuluhan dan pelatihan. Semua langkah ini sejalan dengan visi Kementrian Pertanian menciptakan pertanian yang maju, mandiri dan modern sebagaiuntuk terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat.
Pemerintah Kalimantan Timur telah merumuskan langkah-langkah strategis dengan melibatkan steakholder yang ada sebagai pendukung kemajuan kelembagaan petani dengan adanya kolaborasi antar steakholder. Dari hasil pelatihan tersebut diharapkan poktan/gapoktan yang telah dilatih mampu memperbaiki manajemen kelembagaan dan usaha budidaya yang telah dilakukan saat ini. Selian itu juga mampu menyatukan kesamaan kepentingan dan kesamaan masalah yang dihadapi, menyatukan visi dan misi kelompok dengan nilai-nilai kebersamaan berdasarkan manajemen kemitraan. 
Pelatihan penumbuhan dan penguatan kelembagaan petani diikuti oleh 8 (delapan) poktan yaitu Poktan Sama Rasa, Rasa Baru, Saka Indah, Suka Maju, Sambung Rasa, Hidup Baru, KWT. Pandan Wangi dan KWT. Pandan Arum di wilayah Desa Kedang Ipil Kecamatan Kota Bangun Darat Kabupaten Kutai Kartanegara.(adv/sb-02/diskominfokaltim)  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *