
BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Balikpapan membahas proyek penanggulangan banjir daerah aliran sungai (DAS) Ampal ditunda. “RDP ditunda karena pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Balikpapan serta PT Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor tidak hadir,” kata Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri kepada awak media, di Gedung Parlemen Balikpapan, pada Rabu (28/9/2022).
Anggota DPRD Dapil Balikpapan Barat ini menjelaskan, alasan Direktur PT Duta Perkasa Pahreza tidak hadir karena sedang di Jakarta. Sedangkan Kepala ULP dinas luar di Banjarmasin. Begitu juga Kepala DPU sedang ada tugas kedinasan. “Karena peserta RDP tidak lengkap jadi kami tunda,” ujarnya.
RDP kali ini, tandas Alwi, sangat penting sebab untuk menuntaskan permasalahan banjir di Balikpapan. Rencananya dalam RDP, pihaknya akan mempertanyakan sejauh mana progres pekerjaan pengendalian banjir DAS Ampal yang menelan anggaran kurang lebih Rp150 miliar dengan anggaran pembebasan lahan sebesar Rp14 miliar menggunakan skema pembiayaan multi years contract (MYC) atau tahun jamak.
“Sebagai anggota dewan tugas kami berfungsi melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek di Balikpapan yang dibiayai APBD termasuk pembangunan pengendalian DAS Ampal sebanyak 4 tahapan pekerjaan,” ujar politikus Partai Golkar ini.
Alwi menambahkan, untuk pelaksanaan RDP akan dijadwal ulang pada Senin, 3 Oktober 2022 yang akan menghadirkan Kepala DPU Balikpapan, Kepala ULP Balikpapan, Direktur PT Fahreza Duta Perkasa serta LSM Formak Indonesia.(sb-03).












