BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Pansus Piutang Pajak DPRD Kota Balikpapan sedang memburu para penunggak pajak ke Pemkot Balikpapan hingga mencapai Rp300 miliar lebih.
“Potensi tunggakan pajak akan terus bertambah,” kata anggota Pansus Piutang Pajak DPRD Balikpapan Slamet Iman Santoso kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (2/10/2023).
Untuk itu, Politisi PKS ini mendorong Dinas Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah (DPPRD) Kota Balikpapan agar menindak tegas terhadap pelaku usaha yang menunggak pajak tersebut jangan sampai ada pembiaran.
“OPD terkait jangan lemah dalam mengambil penindakan tegas. Jangan sampai menunggu saja sehingga menyebabkan penumpukan piutang pajak,” kata Iman.
Seharusnya, kata Dia, Pemkot menyiapkan petugas khusus yang menagih pajak guna mengurangi penumpukan piutang pajak.
“Setelah kami melakukan peninjauan lapangan bersama OPD terkait ternyata piutang pajak terus bertambah sehingga menyebabkan PAD tidak terlalu besar,”pungkasnya.(sb-03).












