DISKOMINFO KALTIM

Pj Gubernur Ingatkan OPD yang Tidak Informatif

57
×

Pj Gubernur Ingatkan OPD yang Tidak Informatif

Share this article
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik

SAMARINDA,suarabalikpapan.com-Berdasarkan hasil penilaian yang telah dilakukan Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim berkaitan evaluasi dan monitoring keterbukaan informasi yang telah dilakukan terhadap beberapa entitas di Provinsi maupun kabupaten dan kota cendrungan menurun.

Hal itu disampaikan Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik usai menerima audiensi Ketua KI Provinsi Kaltim Ramaon D Saragih, bersama Wakil Ketua Imran Duse dan Komisioner Erni Wahyuni, Muhammad Khaidir, Indra Zakaria, turut hadir Kepala Biro Administarsi Pimpinan Setdaprov Kaltim Hj Syarifah Alawiyah, serta perwakilan Diskominfo Kaltim, di Ruang VVIP Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Senin (27/11/2023).
“Dari sisi hasil penilaian terjadi penurunan, secara agregat tahun  2022  sebesar 87 dan tahun 2023 ini rata-rata sekarang 84. Artinya ada kecenderungan penurunan dalam Keterbukaan Informasi Publik,” jelas Akmal Malik.
Terkait penurunan keterbukaan Informasi publik (KIP), Akmal akan segera menindaklanjuti dengan konsolidasi internal, dan beberapa OPD yang dinilai cukup informatif, kurang informatif, serta tidak informatif.
“OPD yang tidak informatif, akan kita coba Ingatkan. Dan saya akan mendorong nanti semua OPD punya  offline pengaduan masyarakat. Tidak hanya di provinsi. Sebab yang tahu teknisnya adalah OPD masing-masing,” tandas Akmal Malik.
Ketua KI Provinsi Kaltim Ramaon D Saragih menjelaskan audiensi untuk melaporkan kegiatan monitoring kepatuhan pelayanan publik kepada Pj Gubernur Kaltim, sekaligus memberikan gambaran hasil monitoring baik tahun lalu maupun tahun ini tentang partisipasi dan penilaian badan publik se Kaltim. “Kami juga sudah menyampaikan akan mengadakan malam penganugerahan keterbukaan informasi. Kami undang untuk membuka acara tersebut,” tandasnya.
Ditambahkan, Pj Gubernur mendorong agar dilakukan terobosan dalam banyak hal pelayanan publik, khususnya masalah keterbukaan informasi publik.
“Pj Gubernur mendukung penuh masalah kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi, dan memberikan apresiasi bagi OPD yang menjalankan undang-undang keterbukaan  informasi,” jelasnya.(adv/sb-01/diskominfokaltim)  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *