Provinsi Kaltim

Pj Gubernur Kaltim Sebut Sistem Digital Perlahan-lahan Cegah Korupsi

164
×

Pj Gubernur Kaltim Sebut Sistem Digital Perlahan-lahan Cegah Korupsi

Share this article
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik

JAKARTA,suarabalikpapan.com-Sebagai kepala daerah, yakni Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Prof Dr Akmal Malik menegaskan, ketika berbicara pencegahan korupsi, maka saat ini penting bagi seluruh daerah mengingat kembali Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sudah jelas menerangkan bahwa larangan kepada pemerintah daerah terkait tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Bahkan, sambung Akmal, kondisi tersebut ditegaskan juga pada saat awal kepala daerah dilantik. Yaitu diketika diambil sumpah dan janjinya. Termasuk dalam regulasinya, bahwa kepala daerah ditegaskan untuk menghindari tindakan KKN.
“Mengenai pembinaan, maka diawal kepemimpinannya sudah diberikan pembekalan terhadap larangan KKN. Bahkan, pembekalan dan pembinaan itu melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), BPK,” tegas Akmal Malik, di Badan Penghubung Kaltim di Jakarta, Jumat (30/08/2024).
Akmal yang juga sebagai Dirjen Otda Kemendagri RI menjelaskan, Mendagri juga sering mengingatkan pentingnya mengatasi persoalan penindakan KKN.
Bahkan, langkah riil dilakukan Kemendagri, yaitu sudah mengarahkan daerah menerapkan pelayanan publik lebih mengedepankan pendekatan digitalisasi.
Begitu juga terhadap kelembagaan dan kepegawaian, mulai mutasi pegawai hingga evaluasi kinerja.
“Kondisi ini akan memberikan kemudahan kepada siapa saja kepala daerah untuk tidak lagi harus ke Jakarta untuk mengurus surat menyurat terkait mutasi dan evaluasi pegawai. Ini yang sudah dijalankan Kemendagri dan diharapkan dapat dicontoh kementerian dan lembaga lainnya,” urainya.
Selanjutnya, bagi Akmal, dengan adanya informasi pemberitaan dari media secara berkelanjutan, menjadikan evaluasi daerah-daerah untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam menjalankan program kerja.
Makanya, khusus di Kaltim, pemprov terus menekankan pendekatan digitalisasi dalam melaksanakan berbagai program pelayanan publik.
“Kondisi ini akan mengurangi interaksi tindakan korupsi,” pesannya.
Untuk itu, kolaborasi semua pihak diperlukan dalam pengembangan pelaksanaan tersebut. Mulai, kabupaten/kota se Kaltim, Forkopimda hingga instansi vertikal.
“Makanya, penting pemerintah terbuka terhadap publik. Karena, itu bagian dari demokrasi,” jelasnya.(adv/sb-02/kominfo-kaltim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *