SAMARINDA,suarabalikpapan.com-Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik menegaskan reward dan punishment harus diterapkan dengan bijaksana, sehingga reward diterima sebagai penghargaan dan punishment sebagai upaya untuk perbaikan.
“Artinya bukan reward saja yang diberikan tetapi juga harus ada punishment,” kata Akmal Malik usai Ekspose Seminar Hasil Riset Kemandirian Daerah Provinsi Kaltim dan Penyerahan Penghargaan Perangkat Daerah Terbaik Tahun 2023 di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Selasa (12/12/2023).
Kedepan, Akmal berharap penghargaan merupakan bagian dari sistem merit dengan dua sisi yaitu reward dan punishment. Karena itu, bukan hanya reward, tetapi harus ada pengumuman punishment kepada mereka yang belum sukses.
“Jadi married itu bukan hanya penghargaan, tetapi juga ada hukuman,” tegasnya.
Hukumannya apa? “Mereka yang belum berkinerja diumumkan. Jadi sistem merit itu dua, yaitu reward dan punishment. Sekarang rewardnya ada tetapi punishmentnya belum,” ujarnya.
Akmal Malik berharap bagi yang mendapatkan reward bisa diberikan dana insentif, sehingga lebih memotivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan prestasi yang telah dicapai, termasuk memotivasi yang belum mendapatkan prestasi.
“Kedepan, mungkin bisa dipikirkan itu, agar meraka yang mendapatkan reward juga mendapatkan dana insentif,” harapnya.
Kepala Balitbangda Provinsi Kaltim H Fitriansyah menjelaskan selain Ekspose Seminar Hasil Riset Kemandirian Daerah Provinsi Kaltim, juga diserahkan penghargaan Perangkat Daerah Terbaik Tahun 2023. Penghargaan perangkat daerah terbaik tahun ini, lanjutnya hasil penilaian dari tim Balitbangda bekerja sama seluruh perangkat daerah, melingkupi 6 kategori yaitu penerapan sistem akuntansi kinerja instansi pemerintah dengan harapan bisa meningkatkan angka SAKIP.
“Kategori lainnya adalah perangkat daerah terbaik dalam pengelolaan keuangan, pengelolaan pengelolaan barang milik daerah, pengelolaan kepegawaian, penerapan budaya kerja dan pengelolaan arsip dinamis,” jelasnya.
Juara umum perangkat daerah terbaik Provinsi Kaltim tahun 2023 diraih RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda dengan nilai kumulatif 82,16. Peringkat kesatu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (katagori pengelolaan arsip dinamis), Dinas Kehutanan (katagori pengelolaan kepegawaian) dan Badan Kepegawaian Daerah (katagori penerapan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. dan katagori pengelolaan barang milik daerah).
Peringkat kedua diraih Dispora (pengelolaan arsip dinamis), Dishub (penerapan budaya kerja), DKP (pengelolaan kepegawaian), Satpol PP (pengelolaan barang milik daerah), dan Diskominfo (pengelolaan keuangan). Dan peringkat ketiga diraih RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan (penerapan budaya kerja), Dinas Kesehatan (pengelolaan kepegawaian), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (pengelolaan keuangan), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (penerapan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah).(adv/sb-01/diskominfokaltim)












