KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA

Proses Pengangkatan PPPK di Kukar Terus Berjalan, Target Selesai Oktober 2025

47
×

Proses Pengangkatan PPPK di Kukar Terus Berjalan, Target Selesai Oktober 2025

Share this article
Asisten III Bidang Administrasi Umum Kukar Dafip Haryanto

TENGGARONG, suarabalikpapan.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mempercepat proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hingga saat ini, proses pengangkatan masih berlangsung dan dipastikan akan selesai sesuai target pada bulan Oktober 2025.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Kutai Kartanegara, Dafip Haryanto, mengungkapkan bahwa sekitar 1.000 pengajuan PPPK telah diterima dan sebanyak 400 di antaranya sudah diproses oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dafip menambahkan bahwa Pemkab Kukar terus berkoordinasi dengan BKN untuk memastikan bahwa proses verifikasi dokumen dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Kami memastikan bahwa seluruh tahapan verifikasi berjalan lancar dan tepat waktu. Jika persetujuan teknis (Pertek) dari BKN diterbitkan lebih cepat, maka administrasi Surat Keputusan (SK) pengangkatan bisa segera diproses,” ujarnya pada Kamis (27/3/2025).
Pemkab Kukar menargetkan agar seluruh pengangkatan PPPK dapat selesai sebelum Oktober 2025, seiring dengan rencana pelaksanaan seleksi PPPK gelombang kedua yang akan segera berlangsung. Para tenaga honorer yang telah lulus seleksi dan memenuhi persyaratan dipastikan akan segera memperoleh kejelasan mengenai status kepegawaian mereka.
“Proses pengangkatan PPPK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Kami memahami harapan besar para tenaga honorer untuk mendapatkan kepastian status kepegawaian mereka,” tambah Dafip.
Pemkab Kukar juga berkomitmen agar seluruh proses pengangkatan ini berjalan transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dalam hal ini, para tenaga honorer yang masih menunggu hasil pengangkatan diminta untuk terus memantau informasi resmi dari Pemkab Kukar maupun BKN.
“Pengangkatan PPPK yang tepat waktu juga akan memberikan kepastian bagi tenaga honorer, sehingga mereka dapat segera melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai bagian dari aparatur pemerintah,” tutup Dafip.
Proses pengangkatan PPPK yang berjalan lancar sesuai target ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan tenaga honorer di Kabupaten Kukar.(adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *