DPRD Balikpapan

RDP Bahas Proyek DAS Ampal, Formak Menilai Kontraktor Tak Memiliki Modal yang Kuat

168
×

RDP Bahas Proyek DAS Ampal, Formak Menilai Kontraktor Tak Memiliki Modal yang Kuat

Share this article
RDP Komisi III DPRD Balikpapan membahas proyek penanggulangan banjir DAS Ampal di Gedung Parlemen Balikpapan

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Komisi III DPRD Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Indonesia, di Gedung Parlemen Balikpapan, pada Rabu (5/10/2022). RDP yang membahas proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal ini dihadiri Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan, Unit Layanan Pengadaan (ULP), PT Fahreza Duta Perkasa dan PT Yodya Karya.

Dalam RDP tersebut Ketua Umum Formak Indonesia Jerico Noldi menilai, PT Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor tidak memiliki modal yang kuat dalam mengerjakan proyek pengendalian banjir DAS Ampal yang  menggunakan skema Multi Year Contract (MYC) atau Tahun Jamak hingga akhir 2023. “Perusahaan ini dalam mengerjakan proyek pengendalian banjir DAS Ampal ternyata harus mencari dana tambahan dari pemodal yang lain untuk bekerjasama,” ujar Jerico.

Anehnya, kata Jerico, saat memulai pekerjaan juga menunggu termin pembayaran  sesuai dengan kesepakatan dan akad. Makanya, pada September 2022 mendapatkan termin pembayaran kurang lebih Rp 17 miliar dari OPD terkait. Bahkan, mayoritas alat berat penunjang kegiatan di lapangan  milik pihak pemodal bukan dari PT Fahreza Duta Perkasa. “Sehingga dalam perjalanan terjadi pelanggaran kesepakatan, akhirnya semua peralatan ditarik kembali oleh pemodal dan hengkang dari proyek tersebut. Belum lagi persoalan tenaga kerja kebanyakan dari luar Balikpapan,” terangnya.

Ketua Umum Formak Indonesia Jerico Noldi

Menurut Jerico, pihaknya sedang melakukan investigasi kebenaran PT Fahreza Duta Perkasa selaku pemenang tender proyek pengendalian banjir tersebut. “Jangan sampai perusahaan ini digiring oleh orang-orang politik di Balikpapan sehingga memenangkan lelang proyek tersebut. Apalagi perusahaan ini berasal dari luar Balikpapan,” ujar Jerico.

Diakuinya, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud pernah mengatakan, proyek pengendalian DAS Ampal harus dikerjakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tetapi kenyataan dikerjakan pihak swasta. “Kami Formak Indonesia terus mendorong proyek ini selesai sesuai progress. Jangan sampai masyarakat dirugikan,”pungkasnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Direktur PT Fahreza Duta Perkasa, Cahyadi mengatakan, dari awal perusahaanya murni yang melaksanakan proyek tersebut. Termasuk modal merupakan milik sendiri sesuai dengan spek dari DPU Balikpapan. “Sejak awal sampai akhir proyek ini merupakan tanggung jawab kami. Bahkan kamipun berhak mengevaluasi bahwa tidak ada permasalahan terkait pembayaran semua sudah selesai,” kata Cahyadi.

Kepala Dinas PU Balikpapan Andi Muhammad Andi Yusri Ramli menambahkan, mengenai pemanfataan lahan sudah dilakukan sosialiasi kepada pemilik lahan, baik milik  pribadi maupun perusahaan tidak ada biaya. “Hanya ada penggantian pagar akibat terkena dampak proyek. Sedangkan adanya anggaran Rp14 miliar untuk pembebasan lahan kami  tidak tahu,” kata Yusri panggilan akrab Andi Muhammad Yusri Ramli.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Balikpapan  Alwi Al Qadri berharap, persoalan ini bisa cepat selesai. Sehingga proses pengerjaan pengendalian banjir DAS Ampal bisa selesai tepat waktu, guna mengurangi banjir di Balikpapan, sebab proyek ini menggunakan anggaran cukup besar dengan skema MYC kurang lebih Rp150 miliar.(sb-03).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *