by

RDP Komisi II dengan Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian, Syukri : Swalayan Tak Berikan Space untuk UMKM Melanggar Perda

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com–Komisi II DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian di ruang Komisi II, pada Selasa (19/1/2021).

Anggota Komisi II Syukri Wahid mengatakan, RDP melakukan evaluasi terkait program tahun 2020, sesuai uraian tugas dalam penyelenggaraan Perda Nomor 4 Tahun 2016 dan Perda 12 Tahun 2014 tentang UMKM  penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan.

“Dalam perda tersebut ada kewajiban yang harus dilakukan oleh toko swalayan memberikan space atau ruang untuk UMKM. Tidak ada dipungut biaya, bagi pelaku UMKM yang berjualan di spacenya swalayan,” katanya.

“Tadi ada laporan bahwa ada beberapa toko swalayan ketika diajukan space untuk UMKM harus diverifikasi terlebih dahulu oleh pimpinan swalayan. Saya sebagai anggota Komisi II kesal, bukan mereka yang harus mengatur kita, mereka diatur oleh Perda. Kalau mereka melanggar Perda tersebut ya tutup saja, atau berikan sangsi, saya kesel sekali,” kata Syukri Wahid.

Syukri mengungkapkan, toko swalayan seperti Indomaret, Alfamidi, Maxi wajib memberikan space untuk UMKM sesuai aturan dalam Perda.

“Kalau ada toko swalayan yang menolak atau melakukan verifikasi dan sejenisnya akan kami panggil dinas perdagangan dan seluruh pelaku usaha swalayan,” ujarnya.

“Kita akan evaluasi mana pelaku usaha yang sudah berikan space untuk UMKM dan yang tidak. Saya akan usulkan setiap pengusaha mengajukan izin, kalau perlu diintegrasikan rekomendasi memberi space dan siap merangkul minimal tiga UMKM, kalau tidak jangan dikeluarkan izin,” terangnya.

“Jadi sesuai Perda Nomor 12 itu ketika memberi amanah, toko swalayan harus memberikan space UMKM, tetapi kan berdiri sendiri.  Kalau dinasnya tidak kontrol dan UMKMnya tidak mengetahui ya tidak bisa. Kami minta setelah pertemuan ini ada pertemuan selanjutnya baik dari dinas perdagangan dan memanggil seluruh pelaku usaha toko swalayan,” ujar Syukri.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Balikpapan Muhammad Yusuf membenarkan dalam RDP tersebut membahas tentang penataan UMKM yang ada di swalayan di Balikpapan. Kemudian untuk tahun 2021 ada program untuk membangun 6 unit rumah produksi tahu  dan tempe di wilayah Somber Balikpapan Utara.

“Saat ini  di Balikpapan yang telah memiliki izin kurang lebih ada 4,800 unit. Tahun ini kami mendapat anggaran sebesar Rp 5 milliar,” aku Yusuf.(sb-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita terkini