by

Reses di Prapatan, Anggota DPRD Kaltim H Baba Jelaskan Usulan Warga Menggunakan Aplikasi SIPD

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur Dapil Balikpapan dari Fraksi PDI Perjuangan H Baba menggelar reses Masa Sidang I/2021 di Kelurahan Prapatan Balikpapan Kota. Reses tersebut berlangsung di Rumah Makan  Tip Top, pada Jumat  (19/2/2021) sore.

Dalam reses kali ini, H Baba membatasi para peserta reses. Hal ini dilakukan supaya reses berjalan sesuai dengan protokol Kesehatan Covid-19.

Ketika dimulainya kegiatan reses, H Baba menjelaskan tentang mekanisme aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Tentunya proses penyerapan aspirasi yang dilakukan sejumlah anggota DPRD itu beriringan dengan eksekutif. Sebab sekarang penyusunan APBD dilakukan secara elektronik, serba digital semua.

“Aplikasi inilah yang disiapkan oleh Permendagri. Perlu diketahui, bahwasanya pemerintah pusat melalui Permendagari telah membuat aplikasi sistem yang seragam seluruh Indonesia berupa SIPD dan itu telah dibuat oleh sistemnya pusat. Jadi usulannya tidak bisa lagi potong kompas seperti dulu,” kata H Baba.

H Baba menjelaskan, bahwasanya program di DPRD saat ini terdapat pokok-pokok pikiran (Pokir). Pokok pikiran inilah yang selanjutnya dimasukan menjadi aplikasi SIPD.

“Kalau dulu orang menyebut jaring aspirasi masyarakat (jaring asmara). Tapi sekarang ini di rubah menjadi pokok-pokok pikiran (Pokir). Itu semua prosesnya telah diatur oleh aplikasi SIPD yang dibuat oleh Permendagri,” kata H Baba.

Anggota DPRD Kaltim H Baba berfoto bersama peserta reses

Jadi kata H Baba, dalam SIPD usulan mulai dari RT, kemudian ke kelurahan, ke kecamatan, tingkat kota lalu ke provinsi. “Saat ini dari Kelurahan Prapatan baru 38 paket yang di usulkan. Nanti saya akan koordinasi dengan kelurahan dan kecamatan  mana saja yang mau diusulkan melalui DPRD Provinsi. Tetapi itu usulan yang sudah masuk di SIPD 2021 bisa terealisasi di tahun 2022,” ujar pria murah senyum ini.

Sementara itu, Camat Balikpapan Kota, Heru Ressandy, yang hadir dalam kegiatan reses  mengingatkan kebijakan-kebijakan pemerintah tentang pencegahan Covid-19, seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Mikro di lingkungan RT dan kelurahan, hingga pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

“Dalam aktivitas sehari-hari patuhi prokes seperti 5M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” ujar Camat Heru Ressandy. Kegiatan reses H Baba juga dihadiri Ketua Komisi II DPRD Balikpapan H Haris dari Fraksi PDI Perjuangan, Lurah Prapatan Natalia Banjarnahor, para RT serta puluhan undangan.(sb-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita terkini