SAMARINDA,suarabalikpapan.com-Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur H. Agus Aras dari Fraksi Demokrat menggelar Masa Sidang III/2022, di daerah pemilihanya (Dapil) Dapil Bontang, Kutai Timur dan Berau 15 hingga 22 November 2022.
Menurutnya, tujuan kegiatan reses untuk menyerap sekaligus menampung aspirasi yang disampaikan masyarakat atau konstituen di daerah pemilihannya. “Saya banyak menerima usulan yang disampaikan oleh masyarakat Kecamatan Kaubun Kabupaten Kutai Timur, mulai dari perbaikan infrastruktur, soal pertanian hingga pendidikan,” kata Agus kepada media ini melalui ponsel.
Ia menjelaskan, dari semua aspirasi masyarakat yang di usulkan kepadanya, nantinya akan disampaikan dalam rapat dewan. Selain itu, dirinya juga akan berupaya secara optimal untuk mendorong dinas seperti ketersediaan pupuk bersubsidi, perbaikan infrastruktur jalan dan lainnya.
“Reses atau penyerapan aspirasi ini sangat penting dilakukan untuk mengetahui langsung apa yang dihadapi masyarakat. Dan kami selaku Anggota DPRD Provinsi Kaltim memastikan akan mengawal berbagai usulan dari masyarakat hingga usulan tersebut terealisasi,” akunya.
Apalagi kata Dia, mengenai, usulan yang disampaikan masyarakat adalah persoalan di daerah tempat tinggalnya. “Artinya, pemerintah setempat perlu lebih mendekati masyarakat untuk memenuhi keinginan mereka. Semua ini bisa dilakukan kolaborasi antara pemerintah kabupaten/kota, provinsi, dan pusat,”harapnya.(sb-02)












