BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com–Anggota DPRD Balikpapan H Haris dari Fraksi PDI Perjuangan menggelar reses Masa Sidang I/2023 di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, RT 09 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota, pada Minggu (19/3/2023) malam.
H Haris yang merupakan anggota DPRD Dapil Balikpapan Kota mengatakan, kegiatan reses merupakan amanah dari Undang-Undang bahwa setiap anggota dewan wajib menyerap aspirasi masyarakat terkait dengan pelayanan maupun perbaikan infrastruktur.
Menurutnya, dalam reses kali ini, ada beberapa usulan yang disampaikan oleh masyarakat. Seperti kendala pengurusan Pendaftaran Tanah Kota Lengkap (PTKL) di RT 9 Klandasan Ulu, sebab ada sebagian lahan warga yang masuk dalam aset Pemkot Balikpapan. Padahal menurut Ketua RT 9 Sukandar bahwa batas tanah Pemkot itu di luar rumah warga di RT 9.
“Ketua RT 9 Sukandar telah meminta kepada BPKAD, BPN serta instansi terkait lainnya untuk turun ke lapangan guna memastikan batas tanah yang diklaim milik Pemkot Balikpapan untuk pengembalian batas,” kata H Haris.
Sebab kata H Haris, ada warga d RT 9 Klandasan Ulu yang tinggal di kawasan tersebut kurang lebih 40 tahun . Namun, tiba-tiba, Pemkot Balikpapan mengklaim sebagian rumah warga masuk dalam asetnya. “Untuk memperjelas lokasi yang disengketakan, Pak RT 9 Klandasan Ulu meminta dilakukan pengukuran ulang guna pengembalian batas,”ujarnya.
Sementara itu, Ketua RT 9 Klandasan Ulu, Sukandar menegaskan, dalam reses ini kali dirinya bersama warga mengajukan pembuatan sertifikat terhadap lahan yang telah ditempaTi puluhan tahun. Dalam reses tersebut beberapa usulan disampaikan warga diantaranya pemasangan kamera pengintai (CCTV), pembangunan Puskesmas Klandasan Ulu, penambahan honor guru TPA serta renovasi TPA At Taqwa.(sb-02)












