by

Sabaruddin : Tindak Tegas 163 Swalayan Tak Berizin

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle meminta kepada Pemerintah Kota Balikpapan agar memberikan tindakan tegas kepada 163 swalayan di Balikpapan yang belum mengantongi izin.

“Kalau memang ada 163 swalayan tidak berizin, inikan masalah karena sudah melanggar aturan dan itu harus ada tindakan tegas yang diberikan kepada pengusaha tersebut,” kata Sabaruddin, kepada media ini, Kamis (22/4/2021).

Ia mengungkapkan, saat ini, swalayan di Balikpapan telah menjamur. Padahal, membangun swalayan sudah diatur jaraknya atau radius. “Ini harus dilakukan sidak bersama pemerintah kota ke lapangan, bilamana  di temukan ada yang tidak berizin ya harus ditutup sampai mengantongi izin. Sebab mendirikan bangunan saja kalau tidak ada izinnya pasti disetop oleh Satpol-PP,” ujar politisi Gerindra ini.

“Kalau ini sudah jelas pembiaran terhadap yang melanggar aturan, jangan cuma PKL saja yang ditertibkan, ini ada apa kalau swalayan dibiarkan menjamur tanpa ada izinnya,” katanya.

Seharusnya, kata Sabaruddin, ketika ditemukan pelanggaran semacam ini pemkot harusnya cepat tanggap. “Kalau sampai PKL yang sering ditertibkan oleh Satpol PP mengetahui hal ini bisa menjadi masalah baru karena terkesan tebang pilih dalam penegakan perda dan perwali, karena pengurusan izin ini sangat berpengaruh terhadap PAD Kota Balikpapan,” terangnya.

“Seharusnya pemerintah jangan tergesa-gesa membikin produk hukum seperti perda, perwali dan lainnya yang justru aturanya dilanggar sendiri. Begitu banyaknya perda dan perwali yang dibuat oleh pemkot tetapi tidak efektif. Jadi terkesan pemkot yang membuat dan pemkot juga yang melanggar,” sindirnya.

“Buatlah aturan yang bisa mensejahterakan masyarakat  Balikpapan. Kalau memang pansus sangat dibutuhkan, ya segera bentuk  jangan sampai  ada oknum yang memback-up persoalan ini,” pungkasnya.(sb-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita terkini