Provinsi Kaltim

Sekda Kaltim Terima Kunjungan Kedubes Jerman Bahas Proyek GIZ-ProMangrovePeat

48
×

Sekda Kaltim Terima Kunjungan Kedubes Jerman Bahas Proyek GIZ-ProMangrovePeat

Share this article
Sekda Kaltim Sri Wahyuni menerima kunjungan Konsul Kedutaan Jerman, Oliver Hoppe, bahas kerja sama GIZ-ProMangrovePeat untuk perlindungan ekosistem gambut di Kaltim dan Kaltara.

SAMARINDA, suarabalikpapan.com – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menerima kunjungan Konsul Kerja Sama Pembangunan dari Kedutaan Besar Republik Federal Jerman untuk Indonesia, ASEAN, dan Timor Leste, Mr. Oliver Hoppe, pada Senin (30/6/2025), di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda kerja sama bilateral antara Pemerintah Republik Indonesia dan Republik Federal Jerman, khususnya dalam pelaksanaan proyek GIZ-ProMangrovePeat. Proyek ini berfokus pada perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove, dengan lokasi kegiatan utama di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
“Kaltim sebelumnya sudah menjalin kerja sama dengan Jerman dalam berbagai bidang, termasuk perlindungan ekosistem mangrove. Kunjungan ini memperkuat sinergi itu,” ujar Sri Wahyuni.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat, perwakilan dari GIZ bersama Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq serta Gubernur Kaltim akan mengunjungi Desa Pela, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada 3 Juli 2025. Kunjungan ini bertujuan melihat langsung habitat Pesut Mahakam, satwa endemik yang menjadi ikon konservasi di wilayah tersebut.
Sri Wahyuni juga menegaskan bahwa meskipun terjadi pergantian pemerintahan di tingkat daerah, komitmen terhadap kerja sama dengan GIZ tetap konsisten dan bahkan semakin diperkuat. Ia menyoroti pentingnya pembangunan desa sebagai bagian dari pelestarian kawasan konservasi yang mayoritas berada di wilayah pedesaan.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Kedutaan Jerman juga menanyakan dampak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terhadap lingkungan di Kaltim.
“Kami sampaikan bahwa pembangunan IKN sangat berdampak terhadap peningkatan ekonomi Kaltim, tetapi Pemprov tetap mengedepankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan,” jelas Sri.
Ia mengungkapkan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang secara tegas membatasi eksploitasi di kawasan dengan nilai konservasi karbon tinggi. Menurutnya, kebijakan ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen daerah dalam menjaga keberlanjutan ekosistem, bahkan bisa menjadi contoh nasional.(SB-02/ADV/DISKOMINFO)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *