TENGGARONG,suarabalikpapan.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), H Sunggono, menghadiri kegiatan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun 2025, serta Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang perubahan penjabaran APBD Tahun 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala BPKAD Provinsi Kalimantan Timur, A Muzakkir, dan digelar di Hotel Midtown Samarinda, pada Jumat (17/10/2025).
Dalam evaluasi tersebut, tim dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim memberikan sejumlah catatan koreksi terhadap pos belanja dan pendapatan daerah.
“Catatan koreksi dari BPKAD Kaltim telah kami klarifikasi melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kukar. Selanjutnya, kami akan menyusun jawaban tertulis atas klarifikasi tersebut, yang akan menjadi dasar pembahasan RAPBD bersama DPRD Kukar nantinya,” jelas H Sunggono.
Ia juga menambahkan bahwa catatan koreksi ini menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemkab Kukar dalam menyusun kebijakan keuangan yang lebih akurat dan efisien ke depan.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kaltim, A Muzakkir, mengungkapkan adanya potensi pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang akan berdampak langsung pada struktur APBD Tahun 2026.
“Beberapa komponen anggaran, termasuk yang bersifat wajib, akan mengalami perubahan. Contohnya, belanja infrastruktur yang sebelumnya masuk kategori wajib kini perlu disesuaikan,” ujarnya.
Untuk menghadapi perubahan ini, BPKAD Kaltim telah melakukan penyesuaian awal bersama TAPD dan DPRD Kaltim. Penandatanganan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sudah dilakukan, namun masih dengan catatan potensi perubahan kebijakan pusat.
Selain evaluasi APBD, BPKAD Kaltim juga sedang melakukan verifikasi terhadap Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) untuk tahun anggaran 2026. Langkah ini dilakukan guna memastikan belanja daerah tetap relevan dan sesuai dengan kondisi anggaran terbaru.
“Kami menghadapi tantangan berat untuk menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah penurunan pendapatan dari pusat. Fokus ke depan adalah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta mendorong efisiensi belanja daerah,” pungkas Muzakkir.(adv)
Sekda Kukar H Sunggono Hadiri Evaluasi Perubahan APBD 2025 di Samarinda












