Kabupaten Paser

Sekda Paser Hadiri Pemantauan TLRHP dan Sosialisasi Anti Korupsi oleh BPK RI Kaltim

47
×

Sekda Paser Hadiri Pemantauan TLRHP dan Sosialisasi Anti Korupsi oleh BPK RI Kaltim

Share this article
Sekda Paser Katsul Wijaya, menghadiri kegiatan Pemantauan TLRHP dan Sosialisasi Anti Korupsi yang digelar BPK RI Perwakilan Kaltim di Samarinda.

SAMARINDA,suarabalikpapan.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, Drs. Katsul Wijaya, M.Si, menghadiri kegiatan yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur. Agenda tersebut membahas Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dan Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah Semester I Tahun 2025, serta Sosialisasi Pencegahan Korupsi.
Acara berlangsung di Auditorium Nusantara, Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Samarinda, pada Senin (23/06/2025), dan dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pemeriksaan 2 BPK RI Kaltim, Ruslan Efendi.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, para Sekda Kabupaten/Kota, Kepala Inspektorat se-Kalimantan Timur, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Rangkaian kegiatan berlangsung dari tanggal 23 hingga 26 Juni 2025.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Kabid Pemeriksaan 2 BPK Kaltim, ditegaskan bahwa pemantauan TLRHP merupakan bagian dari mandat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004. Setiap pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dan memberikan penjelasan resmi kepada BPK.
“Tindak lanjut rekomendasi sangat krusial dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan serta memperbaiki kualitas pelayanan publik,” ujar Ruslan Efendi.
BPK mencatat, tingkat penyelesaian rekomendasi oleh Pemerintah Daerah di Kalimantan Timur telah mencapai rata-rata 89,59%, menandakan komitmen tinggi terhadap akuntabilitas dan integritas tata kelola keuangan daerah.
Sekda Kabupaten Paser, Drs. Katsul Wijaya, yang didampingi Inspektur Inspektorat Kabupaten Paser, Hj. Dharni Haryati, SE., M.AP, menyampaikan pentingnya sinergi antara BPK dan Pemerintah Daerah dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terukur dan akuntabel.
“Pemantauan TLRHP semester II tahun 2024 di Kabupaten Paser telah mencapai 92,19%. Ke depan, kami optimistis capaian ini bisa lebih baik pada semester I tahun 2025,” ungkap Katsul.
Sebagai penutup rangkaian pembukaan acara, para peserta diajak mengikuti senam anti korupsi sebagai bentuk kampanye kolektif terhadap budaya antikorupsi, dilanjutkan dengan penyuluhan oleh tim BPK RI.(sb-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *