DPRD Kaltim

Sekwan DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Proyek APBD 2025 yang Berpotensi Gagal Terealisasi

53
×

Sekwan DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Proyek APBD 2025 yang Berpotensi Gagal Terealisasi

Share this article
Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, menghadiri rapat identifikasi proyek yang berpotensi tidak selesai tahun 2025.

SAMARINDA, suarabalikpapan.com – Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Norhayati Usman, turut hadir dalam rapat penting yang membahas identifikasi pekerjaan atau proyek yang berpotensi tidak terlaksana atau tidak selesai hingga akhir tahun anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltim, pada Rabu (14/5/2025) ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, didampingi Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Kaltim Ujang Rachmad, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Irhamsyah, dan Kepala Bappeda Kaltim Yusliando.
Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan pengendalian pelaksanaan pekerjaan serta mengoptimalkan serapan anggaran dalam rangka pelaksanaan APBD Kaltim 2025.
Dalam arahannya, Sri Wahyuni menyoroti rendahnya capaian kinerja yang baru mencapai 9% hingga pertengahan Mei 2025. “Capaian ini sangat jauh dari tahun sebelumnya. Padahal, efisiensi anggaran sudah dilakukan dan pergeseran anggaran juga telah final. Kegiatan yang tidak terkena efisiensi seharusnya sudah bisa dilaksanakan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah saat ini telah masuk pada tahap pergeseran anggaran kedua, khususnya untuk gaji dan konsumsi rapat. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk menunda pekerjaan yang anggarannya sudah tersedia.
Sejumlah kendala yang diidentifikasi dalam rapat ini antara lain: Efisiensi anggaran yang memengaruhi alokasi proyek, Perubahan versi E-Katalog dari 5 ke 6, Penyesuaian regulasi DAK fisik, Imbauan agar kegiatan dilaksanakan di kantor dan
Perubahan anggaran kas SKPD.
Sri Wahyuni juga mengungkapkan bahwa penandatanganan perjanjian kerja belum dilakukan karena Gubernur Kaltim ingin mencantumkan sistem reward and punishment secara tegas dalam perjanjian tersebut.
Selain itu, BPKP Kaltim juga tengah mencermati komposisi belanja OPD. Ia mengingatkan agar belanja penunjang tidak lebih dominan dibandingkan belanja publik, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Harus dicermati kembali. Jangan sampai belanja OPD lebih banyak untuk hal-hal aksesoris dibandingkan kegiatan utama. Ini bisa menjadi temuan BPKP jika tidak sesuai proporsi,” pungkas Sri Wahyuni dalam rapat yang dihadiri seluruh pimpinan OPD lingkup Pemprov Kaltim.(adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *