
BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari meminta kepada PLN dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan agar tidak memadamkan penerangan jalan umum (PJU) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
“Kami minta PLN dan Dishub tidak mematikan lampu PJU sebab banyak pekerja yang pulang pada malam hari sehingga kami khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” kata Subari, kepada awak media, di ruang kerjanya, Senin (26/7/2021).
Selain itu, ia khawatir terjadi aksi kriminalitas di jalanan ketika terjadi pemadaman PJU. “Buat saya ini perlu menjadi perhatian instansi terkait sebab ada beberapa warga yang mengeluhkan pemadaman PJU tersebut. Seperti warga Jalan Telagasari, Jalan Martadinata dan Jalan Gunung Pasir sebab di daerah tersebut rawan terjadi kriminalitas, kecelakaan lalulintas (lakalantas) dan aksi balapan motor,” kata politisi PKS tersebut.(sb-03).












