by

Semrawut, Dewan Usulkan Jalan Simpang Gunung Guntur Dipasang Lampu Merah

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Kondisi simpang tiga di kawasan Jalan Letjen  S Parman Gunung Guntur), Kelurahan Gunung Sari Ulu, Balikpapan Tengah perlu mendapat perhatian serius dari Pemkot Balikpapan khususnya pihak Dinas Perhubungan. Kondisi arus lalulintas kerap terlihat semrawut sehingga bermunculan pengatur lalulintas illegal yang akrab dipanggil Pak Ogah. “Terutama saat jam-jam sibuk saat pagi hari maupun sore hari,” kata Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, kepada awak media, di Gedung Parlemen Balikpapan, Selasa (20/9/2022).

Ia meminta pihah Dishub melakukan kajian untuk pemasangan traffick light (lampu merah) di simpangan tersebut untuk mengurai kemacetan sehingga tidak mengganggu arus lalulintas pada jam-jam sibuk. “Kami minta pihak Dishub melakukan kajian pemasangan lampu merah di simpang Gunung Guntur tersebut guna mengurai kemacetan dan menghindari lakalantas,”  kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Balikpapan ini.

Diakui Budiono di kawasam pertigaan tersebut rawan terjadi lakalantas bagi pengendara  sehingga perlu dicarikan solusi sehingga tidak menunggu terjadinya korban lakalantas. Apalagi, Pak Ogah mulai bermunculan. Padahal telah dilarang oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana kurungan paling singkat 10 hari dan paling lama 60  hari atau denda paling sedikit Rp 100 ribu dan paling banyak Rp 20 juta.

Budiono menegaskan, pertigaan Gunung Guntur ini memang arus lalulintasnya cukup padat  baik dari arah Gunung Malang, Gunung Guntur, arah Balikpapan Baru hingga dari Tempat Pemakaman Umum (TPU)  Muslimin. “Semua kendaraan bertumpuk di daerah tersebut. Untuk itu, kami meminta kepada Dishub untuk menurunkan petugas mengatur arus lalu lintas di simpang Gunung Guntur tersebut saat jam sibuk  agar tidak terjadi lakalantas,” pungkas Budiono.(sb-03).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita terkini