by

Semua Fraksi DPRD Kutim Dukung Perubahan Tiga Perda Retribusi

SANGATTA,suarabalikpapan.com- Tujuh fraksi di DPRD Kutai Timur (Kutim) bulat mendukung perubahan tiga Perda Retribusi melalui Rapat Paripurna ke 16 yang digelar di ruang Utama Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Selasa (4/5/2021).

Rapat Paripurna menjabarkan pemandangan fraksi-fraksi DPRD Kutim terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Perda nomor 10 tahun 2012, Perubahan Perda nomor 9 tahun 2012, dan perubahan Perda nomor 8 tahun 2012. Adapun Perda tersebut masing-masing tentang restribusi perizinan tertentu, restribusi jasa usaha dan restribusi jasa umum. Dalam pandangan akhirnya tujuah fraksi di DPRD Kutim secara garis besar menyetujui Ranperda usulan Pemkab Kutim. Juru bicara setiap fraksi memberikan pandangan akhirnya terhadap usulan Ranperda itu.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kutim, Joni, S.Sos di ruang utama Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Selasa (04/05/2021). Sementara dari kalangan eksekutif, hadir Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang. “Para hadirin sekalian yang saya hormati, adapun sekarang kita masuk pada rapat sidang paripurna yang ke 16 tentan pandangan umum fraksi dalam dewan terkait Raperda inisiatif Dewan, yakni Raperda nomor 10, 09, 08, dan pembentukan desa,” ujar Joni.

Untuk mempersingkat waktu, lanjut Joni, mari kita segera mulai agenda kita selanjutnya ini. “Yang pertama pandangan umum dari Fraksi Golkar yang di wakili oleh Hj. Hasna, S.E, untuk itu kami persilahkan,” ucapnya. Usai Frakasi Golkar, menyusul jubir fraksi lainnya menyampaikan pemandanagnnya. Dari perwakilan fraksi yang menyampaikan pandangan yakini, Hj. Hasna, S.E (Golkar), Piter Palnggi (Nasdem), Yulianus Palangiran, S.E (Demokrat), Siang Getah (PDIP), Hj. Fitriyani (PPP), Novel Tyty (Kebangkitan Indonesia Raya), dan Basti Sangga Langi (Amanat Keadilan Berkarya). (adv/sb-04).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita terkini