by

Setoran Pajak Daerah Kabupaten Paser 2020 Melebihi Target

TANA PASER,suarabalikpapan.com-Penerimaan pajak daerah Kabupaten Paser 2020 melebih target.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Paser, Wagimin, realisasi penerimaan pajak daerah sampai dengan akhir November 2020 mencapai Rp27 miliar. Jumlah tersebut melampaui yang ditargetkan dalam APBD 2020 senilai Rp25 miliar.

“Dari 11 pajak daerah yang kita pungut, posisi kami hingga November 2020 mencapai 107 persen. Artinya, melebihi target. Sedangkan yang Desember masih proses penghitungan,” kata Wagimin, kepada media ini, Jumat (8/1/2021)

11 pajak daerah  tersebut meliputi, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, penerangan jalan, mineral bukan logam dan batuan, parkir, pajak air bawah tanah, sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan sektor perkotaan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Dari pajak yang kami tarik tertinggi itu pajak hotel mencapai 93 persen, restoran 99 persen, pajak hiburan 80,75 persen. Namum ada pula rendah (tak capai target), pajak air bawah tanah hanya 66,36 persen, serta sarang burung walet 39,09 persen,” akunya.

Wagimin menegaskan, ada beberapa penarikan pajak yang tidak mencapai target akibat pandemi covid-19 seperti hotel dan restoran.

“Pengunjungnya mengalami penurunan sehingga capaianya o persen. Selain itu ada pajak hiburan yang tak ada pungutan seperti permainan biliar dan karaoke. Padahal tempat tersebut kerap beroperasi meski tengah pandemi sebab kami mengalami kesulitan saat melakukan penagihan,” pungkasnya.(sb-06)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita terkini