DPRD Balikpapan

Siswanto Budi Utomo Minta Pemkot Balikpapan Lakukan Efisiensi Anggaran Terkait Pemotongan TKD 2026

284
×

Siswanto Budi Utomo Minta Pemkot Balikpapan Lakukan Efisiensi Anggaran Terkait Pemotongan TKD 2026

Share this article
Anggota DPRD Balikpapan Siswanto Budi Utomo

BALIKPAPAN, suarabalikpapan.com — Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Siswanto Budi Utomo, meminta Pemerintah Kota Balikpapan untuk melakukan efisiensi terhadap belanja yang dianggap tidak mendesak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Permintaan ini menyusul kebijakan pemerintah pusat yang melakukan efisiensi anggaran serta pemotongan Transfer Keuangan Daerah (TKD).
Ditemui di ruang kerjanya pada Senin (13/10/2025), Siswanto mengungkapkan bahwa pemotongan TKD oleh Kementerian Keuangan RI berdampak signifikan terhadap keuangan daerah. Berdasarkan data, transfer dana dari pusat ke Pemkot Balikpapan untuk APBD 2026 mengalami penurunan sebesar Rp1,5 triliun. Dari total target APBD 2026 yang diproyeksikan mencapai Rp4,5 triliun, angka ini cukup besar.
“Dampak paling terasa adalah dari sisi pendapatan daerah, terutama Dana Bagi Hasil (DBH) yang mengalami pengurangan dan otomatis mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tahun depan pendapatan daerah hanya ditargetkan sekitar Rp1,3 triliun,” jelas politisi Partai Gerindra tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat ingin melihat sejauh mana pemerintah daerah mampu mengelola dan memaksimalkan potensi aset yang dimiliki, sebagai bagian dari tanggung jawab fiskal dan pembangunan yang berkelanjutan.
“Pemda diminta lebih aktif mencari sumber pendapatan alternatif, serta memberdayakan aset-aset daerah untuk menambah pemasukan. Ini penting agar pembangunan tetap berjalan,” ujar Siswanto.
Lebih lanjut, dirinya optimis bahwa pemerintah pusat akan mengkaji ulang pemotongan tersebut. Ia menyebutkan bahwa pada semester II tahun 2026, pemerintah pusat kemungkinan akan mengembalikan sebagian anggaran yang menjadi hak daerah.
“Jika pengelolaan keuangan dilakukan secara baik dan akuntabel, tidak menutup kemungkinan dana TKD yang dipotong akan dikembalikan oleh pusat. Kita harus tetap optimis,” tegasnya.
Siswanto juga menekankan bahwa efisiensi anggaran harus dilakukan secara selektif, dengan fokus memangkas belanja yang tidak mendesak, tanpa mengganggu pelayanan publik dan program strategis daerah.(sb-03).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *