DPRD Kaltim

Sosper Ketahanan Keluarga, Mimi Pane : Sebagai Upaya Pemerintah Menciptakan Keluarga yang Harmonis

1016
×

Sosper Ketahanan Keluarga, Mimi Pane : Sebagai Upaya Pemerintah Menciptakan Keluarga yang Harmonis

Share this article
Anggota DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane berfoto bersama usai melakukan Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, di Jalan RE Martadinata, RT 15 Kelurahan Mekar Sari, Balikpapan Tengah, pada Minggu (9/6/2024).

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Anggota DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane, SE dari Fraksi PPP, melakukan Sosialisasi Perda (Sosper) Provinsi Kaltim Nomor 02 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, di Jalan RE Martadinata, RT 15 Kelurahan Mekar Sari, Balikpapan Tengah, pada Minggu (9/6/2024).
Dalam sosialisasi tersebut, anggota DPRD Dapil Balikpapan ini didampingi narasumber Siti Rahmayuni dengan moderator Iin Rahman. Anggota DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane mengatakan, sosialisasi perda ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas keluarga.
“Jadi perda ketahanan keluarga ini bisa mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pernikahan dini, mencegah anak-anak broken home sekaligus meningkatkan kualitas keluarga, baik pendidikan, kesehatan, ekonomi hingga kehidupan beragama di lingkungan keluarga,” kata Mimi Pane dalam sambutanya.
Selain itu, kata Mimi, perda ini juga sebagai upaya pemerintah dalam menciptakan keluarga yang harmonis dengan berbagai program seperti yang dilakukan daerah lain.
“Contoh di Bandung ada Program Sekoper Cinta atau Sekolah Perempuan Capai Impian dan Cita-cita. Program ini bagaimana perempuan bisa berperan aktif dalam meningkatkan ekonomi keluarga lewat berbagai keterampilan,” ujar istri dari anggota DPRD Balikpapan Ardiansyah SH ini.
Sementara itu, narasumber Siti Rahmayuni, menjelaskan, ketahanan keluarga dalam perda ini adalah kondisi dinamis suatu keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan, mengandung kemampuan fisik materiil kemampuan psikis mental spiritual untuk hidup mandiri dan mengembangkan diri keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan lahir, kebahagiaan batin hingga ekonomi keluarga.
“Jadi diharapkan dengan perda ini mampu menciptakan keluarga yang berkualitas baik kualitas mental, spiritual atau agama, pendidikan, kemandirian keluarga, peningkatan kesehatan, ekonomi serta sosial budaya,” ujarnya.
Sedangkan maksud dari Perda ini, kata Siti, sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan dan meningkatkan kemampuan kepedulian, serta tanggungjawab pemerintah daerah, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha dalam menciptakan, mengoptimalisasi keuletan dan ketangguhan keluarga.(sb-01) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *