
BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltim, Ir H Bagus Susetyo, MM melakukan Sosialisasi Perda (Sosper) Provinsi Kaltim Nomor 07 Tahun 2017 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, di RT 4 Kelurahan Teritip, Balikpapan Timur, pada Selasa (19/7/2022). Dalam sosialisasi tersebut, anggota DPRD Dapil Balikpapan ini didampingi narasumber Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan Risnoto, Ketua PAC Gerindra Balikpapan Timur Mugiati, tokoh masyarakat H Sugito dengan moderator Pujangga Assari.
Anggota DPRD Kaltim Bagus Susetyo dalam sambutanya menjelaskan, sosialisasi perda merupakan bagian dari amanah konstitusi sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD. “Ada tiga tugas dan fungsi DPRD sesuai amanah konstitusi. Pertama membuat perda, kedua penganggaran dan ketiga pengawasan,” kata Bagus Susetyo di hadapan ratusan peserta sosper.
Jadi, kata Bagus, kewajiban DPRD sesuai amanah konstitusi yaitu bagaimana membuat peraturan daerah, menyusun anggaran (APBD) serta melakukan pengawasan terhadap berbagai program dari pemerintah demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. “Makanya selain Sosper, kami juga turun ke masyarakat untuk menjaring aspirasi yaitu reses setiap 4 bulan sekali guna mendengar keluhan-keluhan dari masyarakat di daerah pemilihan masing-masing,” ujar pria murah senyum ini.
Menurut Bagus, sosper dan reses merupakan bagian dari silaturahmi yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. “Ada tiga manfaat silaturahmi. Pertama memperpanjang umur, menambah rezeki serta memudahkan masalah,” kata Bagus.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol Kesehatan (prokes) sebab kasus Covid-19 sub-varian BA4 dan BA5 mengalami peningkatan sehingga Balikpapan ditetapkan sebagai zona merah. “Jadi ibu-ibu dan bapak-bapak jangan lupa pakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” pintanya.
Terkait pencegahan narkoba, menurut Bagus, bisa diproteksi melalui pendidikan agama serta pendidikan di lingkungan keluarga. Untuk itu, orang tua harus aktif membangun komunikasi dengan anak. “Proteksi harus dilakukan sejak dini sebab penyebaran narkoba di masyarakat semakin parah. Saya kira hal ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat untuk melakukan proteksi atau pencegahan,” katanya.

Sementara itu, Kepala BNNK Balikpapan Risnoto mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menetapkan bahwa Indonesia Darurat Narkoba. “Indonesia termasuk salah satu negara yang darurat narkoba sebab tingginya tingkat prevalensi narkoba setiap tahunnya. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Bagus selaku anggota DPRD Kaltim yang telah memberikan kesempatan kepada BNN untuk ikut melakukan sosialisasi tentang bahaya narkotika ini,” kata Risnoto.
Menurutnya, kondisi geografis Indonesia sangat rawan peredaran narkoba sebab mayoritas terdiri dari laut termasuk wilayah Kaltim dan Balikpapan khususnya. “Sekarang ini para bandar lebih banyak memilih wilayah laut sebagai tempat peredaran narkoba karena peredaran lewat udara (pesawat) mudah terdeteksi,” terangnya.
Ia mengatakan, narkoba ini telah menjadi bisnis karena harganya mahal hingga mencapai jutaan rupiah pergram. Sedangkan sasaran utama para pengedar narkoba ini adalah anak muda. Mereka sengaja merusak mental generasi muda sebagai penerus kepemimpinan bangsa. “Ya, targetnya anak muda, makanya sebagai orang tua harus ikut mengawasi anak-anaknya karena kalau sudah kecanduan narkoba agak sulit disembuhkan, hanya bisa direhabilitasi untuk dipulihkan,” katanya.
Risnoto menambahkan, peredaran narkoba di negeri ini semakin parah sehingga perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan seluruh masyarakat. “Dari beberapa pengedar yang berhasil ditangkap BNN dan aparat. Mereka mengaku Balikpapan akan dijadikan market (pasar) narkoba dengan sasaran anak-anak muda yang sering nongkrong di café-café sebab Balikpapan banyak café,” akunya.
Sekarang ini, kata Risnoto, mayoritas tahanan Rutan dan Lapas di Balikpapan sekitar 60 persen kasus narkoba yang banyak melibatkan anak muda dan ibu rumah tangga. Ia juga mengingatkan saat ini bukan hanya narkoba jenis sabu, ganja, hingga ekstasi yang sangat berbahaya tetapi ngelem juga berbahaya.
“Berdasarkan penelitian BNN dan LIPI jumlah penyalahgunaan narkoba di Kaltim pada tahun 2014 menduduki ranking 2 secara nasional. Tapi alhamdulillah sekarang sudah turun menjadi ranking 23 dengan rata-rata pengguna adalah usia remaja 13 sampai 18 tahun,” terangnya.
Pada sesi tanya jawab anggota DPRD Kaltim Bagus Susetyo dan Kepala BNNK Balikpapan Risnoto menjawab tuntas seluruh pertanyaan dari peserta sosper.(sb-01)












