SAMARINDA,suarabalikpapan.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan apresiasi atas dukungan legislatif terhadap program-program unggulan daerah seperti Gratispol dan Jospol dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2025-2029.
Dalam Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kaltim yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim Karang Paci, Samarinda, Rabu (11/6/2025), Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni hadir mewakili Gubernur Kaltim untuk menyampaikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, Wakil Ketua III Yenni Eviliana, serta 34 anggota dewan lainnya.
Dalam sambutannya, Sri Wahyuni mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh fraksi atas masukan filosofis, substantif, dan operasional terkait Ranperda RPJMD 2025-2029.
“Kami mengapresiasi dukungan DPRD terhadap program unggulan Gratispol dan Jospol. Program ini merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat Kaltim, tidak hanya jangka pendek tetapi juga jangka panjang,” tegasnya.
Sri menyatakan, implementasi Gratispol dan Jospol mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Tujuh fraksi DPRD Kaltim yakni Golkar, Gerindra, PDIP, PKB, PAN-NasDem, PKS, dan Demokrat-PPP memberikan berbagai masukan yang konstruktif terhadap penyusunan RPJMD. Semua fraksi sepakat mendorong pembahasan lebih lanjut melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
“Pemerintah menyambut baik usulan DPRD untuk membahas substansi pembangunan secara mendalam demi memastikan RPJMD 2025-2029 menjawab tantangan pembangunan Kaltim ke depan,” ujar Sri Wahyuni.
Sri Wahyuni menegaskan, baik Pemerintah Provinsi maupun DPRD memiliki harapan dan semangat yang sama untuk mempercepat proses pembahasan dan penetapan Ranperda RPJMD, dengan target finalisasi pada 15 Agustus 2025.
Selain tanggapan terhadap pandangan fraksi, agenda paripurna juga mencakup: Pembentukan dan penetapan Pansus Pembahas Ranperda RPJMD Kaltim 2025-2029, Penyampaian rekomendasi Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2024.
Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan Forkopimda Kaltim, para asisten, staf ahli, serta pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemprov Kaltim.(SB-02/ADV/DISKOMINFO)
Sri Wahyuni: Program Gratispol dan Jospol Jadi Prioritas, DPRD Kaltim Beri Dukungan












