BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan 2022 sebesar Rp 614 miliar hanya mencapai 99,44 persen hingga akhir Desember 2022.
“Ini berdasarkan data yang disampaikan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Balikpapan dari 11 objek pajak dan retribusi yang dipungut. Saat ini, objek pajak daerah sudah melebihi target diangka 105 persen dan retribusi daerah sekitar 52 persen,”kata Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Suwanto kepada awak media di Gedung Parlemen Balikpapan, pada Jumat (30/1/2022).
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Balikpapan ini mengaku optimistis target PAD 2023 sebesar Rp 1 triliun lebih bisa tercapai. Artinya mengalami kenaikan Rp400 miliar dari target PAD 2022 sebesar Rp614 miliar lebih.
“Sementara itu, untuk pajak bumi bangunan, pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, pajak parkir dan penerangan jalan umum (PJU) kedepan realisasinya dapat ditingkatkan untuk mendorong target PAD 2023,”pungkas anggota DPRD Dapil Balikpapan Tengah ini. (sb-03).












