
BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Untuk menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait lahan Stadion Batakan Balikpapan sejumlah fraksi DPRD Kota Balikpapan meminta agar temuan tersebut segera diselesaikan.
“Temuan BPK terhadap sengketa lahan milik warga di Stadion Batakan Jalan Mulawarman Kelurahan Manggar Balikpapan Timur agar segera diselesaikan ganti ruginya,”pinta Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syukri Wahid, kepada awak media, di Gedung Parlemen Balikpapan, pada Selasa (5/7/2022).
Menurutnya, sesuai rekomendasi BPK lahan di dalam stadion tersebut adalah milik warga sehingga segera dilakukan pembayaran ganti rugi sebab kalau tidak dibayar akan menjadi temuan setiap tahun oleh BPK sehingga mempengaruhi opini WTP.
Ia mengusulkan sebaiknya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) sebagai pengguna anggaran bersama BPK dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar membuat persetujuan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “Apa lagi yang ditakutkan, anggaran sudah ada sehingga tinggal dibayar secara bertahap,” terangnya. Mengenai usulan pembentukan pansus penyelesaian lahan Stadion Batakan, Syukri mengaku untuk sementara tidak perlu.(sb-03).












