DPRD Balikpapan

Target Pajak Reklame 2023 Mencapai Rp9 Miliar

138
×

Target Pajak Reklame 2023 Mencapai Rp9 Miliar

Share this article
Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan Suwanto

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Berbagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2023, salah satunya potensi meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak reklame.

“Saat ini terus dilakukan pendataan sebagai upaya untuk meningkatkan potensi pajak reklame,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan Suwanto usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama  Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Balikpapan, pada Selasa (23/5/2023). Diakuinya, mengingat pajak reklame sudah memasuki era digitalisasi melalui videotron tentunya akan mengalami peningkatan. Untuk itu, pihaknya mendorong melakukan penguatan melalui regulasi terkait reklame tersebut.
“Target pendapat dari pajak reklame 2023 diangka Rp9 miliar lebih sudah mencapai Rp5 miliar lebih atau sekitar 54 persen lebih,” akunya.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Balikpapan ini menjelaskan terkait pendapatan daerah sebesar Rp870 miliar, sampai saat ini sudah mencapai Rp 296 miliar lebih.(sb-03).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *