DPRD Balikpapan

THM Helix Balikpapan Terancam Ditutup karena Belum Kantongi Izin Usaha

60
×

THM Helix Balikpapan Terancam Ditutup karena Belum Kantongi Izin Usaha

Share this article
Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri menjelaskan kepada awak media soal izin Tempat Hiburan Malam (THM) Helix

BALIKPAPAN, suarabalikpapan.com – Tempat Hiburan Malam (THM) Helix yang beroperasi di Kota Balikpapan menjadi sorotan publik setelah diketahui belum mengantongi sejumlah izin penting, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan izin penjualan minuman beralkohol.
Menyikapi hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menegaskan bahwa operasional THM Helix harus dihentikan sementara hingga seluruh perizinan yang diwajibkan oleh regulasi dipenuhi.
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyampaikan hal tersebut saat melakukan kunjungan lapangan bersama Komisi I DPRD Balikpapan pada Rabu (18/6/2025). Ia menekankan bahwa pihaknya tidak menolak keberadaan tempat hiburan malam, namun keberadaan usaha semacam ini harus berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami sepakat bahwa THM ini harus ditutup sampai proses perizinannya lengkap,” tegas Alwi kepada awak media usai peninjauan lokasi.
Alwi juga mengkritisi pola lama di mana pelaku usaha menjalankan operasional lebih dulu sebelum mengurus perizinan. Menurutnya, pola seperti itu tidak lagi bisa ditoleransi di tengah upaya penertiban dan penataan kota.
“Balikpapan adalah kota yang terus berkembang. Kebutuhan akan hiburan tentu meningkat, tetapi bukan berarti pengusaha bisa mengabaikan aturan. Jangan bangun dan operasikan usaha dulu, baru urus izin. Itu kebiasaan lama yang harus kita hentikan,” lanjutnya.
Sementara itu, Manajer Operasional THM Helix, Hendra Maulana, mengaku pihaknya sudah mengajukan permohonan perizinan sejak 10 bulan terakhir, namun hingga kini belum mendapatkan kejelasan dari instansi terkait.
“Kami sudah ajukan izin, termasuk PBG, tapi belum tahu kenapa belum juga keluar. Mengenai permintaan penutupan, kami akan sampaikan ke manajemen agar tidak terkesan melawan aturan,” jelas Hendra.
DPRD berharap kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi seluruh pelaku usaha di sektor hiburan dan pariwisata di Balikpapan agar tidak mengambil jalan pintas dalam mendirikan usaha.
“Silakan berusaha, tapi patuhi aturan. Kalau melanggar, ya harus siap ditutup,” pungkas Alwi.(sb-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *