Nasional

Turunkan Angka Kecelakaan Maut, Perlu Pelatihan Profesional untuk Sopir Truk

561
×

Turunkan Angka Kecelakaan Maut, Perlu Pelatihan Profesional untuk Sopir Truk

Share this article
Pelatihan sopir truk yang kurang memadai di Indonesia menyebabkan banyak kecelakaan maut, salah satunya di turunan Muara Rapak Balikpapan

JAKARTA, suarabalikpapan.com – Di Indonesia, hampir semua jenis transportasi memerlukan pelatihan dan pendidikan bagi pengemudinya. Namun, hal ini sangat berbeda dengan sopir truk dan bus, yang sering kali bisa langsung mengemudi tanpa pelatihan yang memadai. Hal ini berkontribusi pada tingginya angka kecelakaan maut yang melibatkan kendaraan besar seperti truk dan bus.
Menurut Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), salah satu penyebab utama maraknya kendaraan truk yang overload (ODOL) di Indonesia adalah karena pengemudi truk yang tidak terdidik dengan baik. Ini memperburuk tingkat keselamatan di jalan raya.
“Proses sertifikasi bagi seorang pilot sangat ketat. Mulai dari memperoleh Student License Pilot, kemudian melanjutkan dengan Private License Pilot, hingga memperoleh Commercial License Pilot setelah terbang selama 1.500 jam. Begitu memperoleh lisensi, seorang pilot pun harus mendapatkan sertifikat untuk setiap jenis pesawat yang akan diterbangkan, karena tiap pesawat memiliki teknologi yang berbeda,” ungkap Ahmad Wildan, Plt. Ketua Subkomite Lalu Lintas Angkutan Jalan, KNKT.
Hal serupa juga berlaku bagi nakhoda kapal yang harus melalui berbagai tahap sertifikasi, dari ANT 5 hingga ANT 1, serta masinis kereta api yang diwajibkan menjalani pendidikan dan pelatihan khusus.
Para pengendali alat transportasi, seperti pilot, nakhoda, dan masinis, dilatih secara mendalam agar memahami baik alat transportasi yang mereka kendalikan, serta potensi bahaya di sepanjang rute yang mereka lewati. Namun, hal ini tidak berlaku untuk sopir truk dan bus di Indonesia. Dalam lebih dari 20 tahun terakhir, tidak ada sekolah mengemudi khusus untuk sopir truk dan bus. Padahal, kendaraan-kendaraan ini memiliki berbagai merek, tipe, dan teknologi yang sangat bervariasi, mulai dari sistem rem hidrolik, pneumatic, hingga teknologi terbaru seperti otomotif mekatronik dan kendaraan listrik.
KNKT mengusulkan agar pemerintah segera mendirikan sekolah mengemudi khusus untuk sopir truk dan bus. Langkah ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas pengemudi angkutan umum, serta meminimalkan angka kecelakaan yang sering melibatkan kendaraan berat.
Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 77 (ayat 4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mewajibkan calon pengemudi angkutan umum untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan sebelum mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Pelatihan yang lebih profesional dan berkelanjutan sangat diperlukan untuk menghasilkan sopir yang lebih berkualitas. Selain itu, upah yang sebanding dengan tanggung jawab yang mereka emban juga penting untuk menciptakan kondisi kerja yang lebih nyaman dan aman,” tambah Wildan.
Dengan adanya sekolah mengemudi untuk sopir truk dan bus, diharapkan keselamatan transportasi darat di Indonesia bisa lebih terjamin. Melalui pelatihan yang baik dan sertifikasi yang ketat, pengemudi akan lebih siap menghadapi tantangan di jalan raya, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan maut yang sering terjadi.(dtc/sb-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *