DPRD Kaltim

Veridiana Ajak Awasi Anggaran Keolahragaan di Kaltim

76
×

Veridiana Ajak Awasi Anggaran Keolahragaan di Kaltim

Share this article
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang

SAMARINDA,suarabalikpapan.com-Penggunaan anggaran untuk insan olahraga akan diperjuangkan oleh DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Komitmen itu untuk mendukung peningkatan atlet-atlet yang nantinya akan bertanding dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 di Aceh – Sumatera Utara (Sumut). Pemerintah Provinsi Kaltim harus melakukan berbagai macam pembinaan olahraga kepada atlet-atlet di Bumi Etam. Pasalnya kata Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang, para atlet harus benar-benar dilatih secara maksimal.

“Harus diberi pembinaan-pembinaan serta difasilitasi oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) agar mereka bisa latihan dengan maksimal,” ungkap politikus PDI Perjuangan itu beberapa waktu lalu. Pembibitan memang harus dilakukan sedari sekarang. Sebab lanjutnya, sebagai persiapan yang matang terhadap kualitas sumber daya manusia (SDM) di Provinsi Kaltim. Sehingga, para atlet mampu lebih maksimal lagi ketika bertanding.
“Latihan-latihan mereka harus lebih maksimal dan giat lagi dari sekarang, agar nanti mereka bisa meraih emas di PON yang akan datang,” jelasnya.
Disinggung mengenai anggaran olahraga, wanita kelahiran Muara Muntai tersebut akan benar-benar memantau realisasi anggaran yang berhubungan dengan kesejahteraan dan pembinaan atlet-atlet di Provinsi Kaltim.
“Jadi mengenai anggaran itu nanti kami dari DPRD Kaltim akan memantau. Bagaimana realisasi dari anggaran itu, apakah sesuai dengan janji pak Gubernur (periode 2018-2023) Isran Noor, seperti yang dikatakan beberapa waktu lalu,” tegas Veridiana, yang juga seorang Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim ini.
“APBD Provinsi Kaltim sekarang kan sudah mulai membaik gitu. Jadi kemungkinan besar untuk masalah anggaran itu kalau memang sistem organisasinya baik, tentu tidak ada masalah, kita akan membantu anggaran itu,” sambung Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ini.(adv/sb-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *