Provinsi Kaltim

Wagub Seno Aji Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kaltim Bahas Ranperda RPJMD 2025-2029

65
×

Wagub Seno Aji Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kaltim Bahas Ranperda RPJMD 2025-2029

Share this article
Wagub Kaltim, Seno Aji, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kaltim untuk membahas Ranperda RPJMD 2025-2029. Agenda ini penting sebagai landasan pembangunan Kaltim menuju Generasi Emas 2045.

SAMARINDA, suarabalikpapan.com – Wakil Gubernur Kalimantan Timur H. Seno Aji menghadiri Rapat Paripurna ke-15 DPRD Provinsi Kaltim yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda, Rabu (28/5/2025). Agenda utama dalam rapat ini adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur 2025-2029.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua I Imanuel Ekti, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, dan Wakil Ketua III Yenni Eviliana. Turut hadir dalam rapat tersebut anggota DPRD Kaltim, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Sri Wahyuni, serta pejabat dan kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim.
Wakil Gubernur Seno Aji menyampaikan nota penjelasan terkait Ranperda RPJMD Kaltim 2025-2029 yang merupakan penjabaran visi, misi, serta program unggulan kepala daerah. Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kaltim atas dukungan yang telah diberikan selama proses penyusunan dokumen perencanaan strategis tersebut.
“Alhamdulillah, dengan dukungan DPRD, RPJMD 2025-2029 kini memasuki tahapan akhir. Sinergi antara eksekutif dan legislatif ini merupakan modal penting untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” ujar Seno Aji.
Ia menekankan bahwa pembahasan RPJMD harus mengedepankan perpaduan antara pendekatan teknokratik dan politik. Dengan demikian, strategi dan program pembangunan dapat terarah dalam mencapai visi “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas 2045”.
“Kami berharap dukungan penuh DPRD agar dokumen ini bisa segera disahkan menjadi perda, sebagai pijakan kokoh pembangunan jangka menengah daerah,” tegasnya.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, juga menyatakan komitmennya untuk mendorong percepatan pembahasan Ranperda RPJMD 2025-2029.
“Ranperda ini merupakan sarana strategis untuk mewujudkan visi misi daerah. Kami berharap dapat segera disepakati menjadi perda agar program pembangunan segera terlaksana,” ungkapnya.
Selain pembahasan RPJMD, rapat juga membahas laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait usulan Ranperda di luar Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2025, serta laporan mengenai Tata Tertib DPRD Kaltim yang kemudian disetujui oleh unsur pimpinan dan anggota dewan.(SB-02/ADV/DISKOMINFO)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *