SAMARINDA,suarabalikpapan.com – Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, meresmikan Taman Para’an sebagai Ruang Publik Berketahanan Iklim pada Senin pagi, (19/5/2025). Taman ini berlokasi strategis di sekitar Jembatan Nibung Baru dan Pasar Segiri, dan menjadi simbol baru kota dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dengan pendekatan berbasis komunitas.
Nama Taman Para’an diambil dari Bahasa Kutai yang berarti ‘dekat’. Filosofinya merepresentasikan kedekatan emosional dan geografis taman ini dengan masyarakat sekitar. Kehadirannya diharapkan menjadi perpanjangan dari teras rumah warga, tempat interaksi sosial dan aktivitas sehari-hari berlangsung secara inklusif.
Taman ini merupakan hasil perencanaan partisipatif yang melibatkan langsung warga sejak tahap awal. Wali Kota Andi Harun menegaskan, bahwa konsep taman ini lahir dari bawah, bukan ditentukan sepihak oleh pemerintah ataupun mitra pembangunan.
“Taman Para’an bukan proyek biasa. Ini adalah pilot project ruang publik berbasis aspirasi warga. Bahkan desainnya pun ditentukan oleh masyarakat sendiri,” ujar Andi Harun.
Proyek ini didukung oleh CeCUR (Center for Climate Urban Resilience) dan tim akademisi dari Queensland University of Technology (QUT). Dalam prosesnya, warga diberikan kebebasan merancang desain fisik, menentukan fungsi ruang, serta menyusun skala prioritas kebutuhan.
Lebih dari sekadar taman, Taman Para’an juga mengedepankan aspek keberlanjutan. Seluruh sistem pencahayaan dan fasilitas taman menggunakan energi terbarukan. Daya listrik taman ini disuplai oleh panel surya berkapasitas 5.000 watt dan turbine angin skala kecil yang dirancang khusus untuk kawasan urban seperti Samarinda.
Taman ini sebelumnya telah menjalani proses groundbreaking pada 2 Mei 2024, dan kini resmi menjadi ruang publik yang tidak hanya ramah lingkungan tetapi juga ramah masyarakat.(adv)
Wali Kota Andi Harun Resmikan Taman Para’an: Ruang Publik Berketahanan Iklim Pertama di Kota Tepian












