Kota Balikpapan

Wali Kota Balikpapan Lantik Tiga Pejabat Eselon II, Dorong Kinerja OPD Lebih Optimal

67
×

Wali Kota Balikpapan Lantik Tiga Pejabat Eselon II, Dorong Kinerja OPD Lebih Optimal

Share this article
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud melantik tiga pejabat baru eselon II untuk memperkuat kinerja OPD. Rotasi ini dilakukan demi efisiensi pelayanan publik dan pembangunan kota.

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan melakukan rotasi dan pelantikan pejabat eselon II guna memperkuat efektivitas kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
Pada Selasa, (6/5/2025), Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud secara resmi melantik tiga pejabat pimpinan tinggi pratama dalam sebuah acara di Aula Balai Kota Balikpapan. Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan strategis di beberapa dinas yang dinilai krusial bagi pelayanan publik dan percepatan pembangunan kota.
Dalam sambutannya, Wali Kota Rahmad menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang baru dilantik, sekaligus menekankan pentingnya komitmen, integritas, dan efisiensi dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Proses pelantikan ini telah melalui tahapan sesuai ketentuan perundang-undangan. Saya berharap pejabat yang dilantik mampu mengoptimalkan potensi dan sumber daya untuk mendukung program pembangunan daerah,” ujar Rahmad.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen membangun sistem tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Selain itu, ASN diimbau untuk menjadi teladan hidup sederhana di tengah masyarakat.
Tiga Pejabat Baru Eselon II yang Dilantik:
-Muhammad Fadli – sebelumnya menjabat Camat Balikpapan Utara, kini diangkat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
-Erriansyah Haryono – sebelumnya Kabag Umum Setdakot, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
-Irma Pertiwi – sebelumnya Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, kini dilantik sebagai Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo, menjelaskan bahwa pelantikan pejabat struktural sudah diatur secara ketat dalam regulasi. Dalam enam bulan pertama masa jabatan kepala daerah, mutasi atau pengangkatan hanya dapat dilakukan atas persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
Selain pelantikan ini, Pemkot Balikpapan juga bersiap menghadapi kekosongan jabatan di dua OPD lainnya. Dua pejabat eselon II dijadwalkan akan memasuki masa pensiun, masing-masing dari Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPA3KB).
Wali Kota Rahmad menutup sambutannya dengan ajakan untuk memperkuat sinergi antar-OPD. Ia menegaskan bahwa tantangan pemerintahan tidak bisa diselesaikan secara individual.
“Semua harus berjalan bersama, berdiskusi, dan mencari solusi secara kolektif,” pungkasnya.(sb-02).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *