SAMARINDA,suarabalikpapan.com – Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG) dan penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Kota Samarinda. Hal tersebut disampaikan dalam forum audiensi bersama Perkumpulan Ahli Pengkaji Teknis Indonesia (PAPT) yang digelar di Teras Anjungan Karangmumus, Senin (14/4/2025).
Audiensi ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Ir. Hero Mardanus Satyawan, MT, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas PUPR dan DPMPTSP. Pertemuan menjadi wadah diskusi strategis antara pemerintah daerah dan Tim Profesi Ahli (TPA) untuk mencari solusi terhadap kendala teknis maupun administratif dalam proses perizinan bangunan.
Dalam arahannya, Wali Kota Andi Harun menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna menuntaskan berbagai hambatan, khususnya menyangkut pelanggaran Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan Garis Sempadan Pagar (GSP).
“Saya minta jajaran pemerintah daerah mengkaji aturan seoptimal mungkin untuk mencari solusi yang bisa membantu masyarakat, kecuali yang memang sudah di luar batas toleransi,” ujar Andi Harun.
Ia menyoroti bahwa banyak persoalan terkait PBG dan SLF muncul akibat bangunan existing yang telah berdiri tanpa memenuhi ketentuan GSB. Untuk itu, penyelesaian harus dilakukan dengan bijak, proporsional, namun tetap berpijak pada aspek legal.
Wali Kota juga meminta TPA, Dinas PUPR, DPMPTSP, serta pihak terkait lainnya untuk duduk bersama merumuskan kebijakan teknis yang minim risiko dan bisa dijadikan pedoman pada kasus serupa di masa mendatang.
Berbagai opsi solusi tengah dibahas, termasuk penerapan sanksi proporsional sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021. Sanksi tersebut meliputi peringatan tertulis, denda administratif, hingga pembongkaran bangunan apabila pelanggaran dinilai sudah tidak bisa ditoleransi lagi.
Langkah percepatan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta mendorong terciptanya pembangunan kota yang tertib, aman, dan berkelanjutan.(adv)
Wali Kota Samarinda Dorong Solusi Cerdas Percepatan PBG dan SLF












