DPRD Balikpapan

Warga Keluhkan Soal Kelangkaan Minyak Goreng dan Zonasi PPDB saat Reses Aminuddin

154
×

Warga Keluhkan Soal Kelangkaan Minyak Goreng dan Zonasi PPDB saat Reses Aminuddin

Share this article
Anggota DPRD Dapil Balikpapan Tengah dari Fraksi Gerindra Aminuddin saat menggelar reses Masa Sidang I/2022 di Jalan Beller Kelurahan Gunung Sari Ulu, pada Selasa (29/3/2022) malam.

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Anggota DPRD Dapil Balikpapan Tengah dari Fraksi Gerindra Aminuddin menggelar kegiatan reses Masa Sidang I/2022 di Sekretariat DPC Partai Gerindra Kota Balikpapan,  Jalan Beller Kelurahan Gunung Sari Ulu, pada Selasa (29/3/2022) malam. Berbagai usulan disampaikan warga dalam reses tersebut diantaranya masalah kelangkaan minyak goreng, pengaturan zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hingga perbaikan berbagai infrastruktur.

Menanggapi pengaturan zonasi PPDB menurut Almasyah dari Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Disdikbud) Kota Balikpapan, bahwa hal itu telah diatur melalui petunjuk teknis (juknis) dari Kemendikbudristek yaitu dari zona akan berubah berubah menjadi radius. “Tahun ini kita masih menunggu juknisnya dari pemerintah pusat. Apakah masih berdasar zonasi, radius atau berubah menjadi sistem nilai,” ujar Alamsyah.

Sedangkan mengenai kelangkaan minyak goreng menurut Safaruddin dari Disperindag Kota Balikpapan bahwa peredaran minyak goreng peredaran sudah kembali normal. Untuk itu, Ia mendorong masyarakat apabila tidak mampu membeli minyak goreng kemasan silakan membeli minyak goreng curah dengan harga yang lebih murah.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Balikpapan Aminuddin dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Disprindag, Disdikbud serta DPU. Aminuddin mengatakan, hampir setiap tahun sistem pendidikan mengalami perubahan. Terutama regulasi PPDB. “Hal ini juga akibat jumlah sekolah tidak berbanding lurus dengan jumlah lulusan. Untuk itu, saya berharap pemerintah kota dapat menambah ruang belajar (rumbel). Sedangkan mengenai kelangkaan minyak goreng dirinya berharap pihak Disprindag meningkatkan pengawasan  mulai tingkat distributor sampai pengecer.  Jangan sampai ada permainan minyak goreng, apalagi memasuki bulan Ramadan 1443 H,”pinta Aminuddin.(sb-03).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *